Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi petani tewas tersengat jebakan tikus [Foto: Beritajatim]

SuaraJawaTengah.id - Banyaknya korban yang berjatuhan akibat terkena jebakan tikus di area persawahan khususnya di wilayah Jawa Tengah mengundang rasa keprihatinan banyak pihak.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.

"Sudah banyak korban jiwa yang meninggal akibat jebakan listrik di persawahan. Di Sragen, Kudus dan beberapa daerah lain," kata Iqbal, Sabtu (8/1/2022).

Seperti diketahui, Hadi Sukarno (65), warga Patihan Sidoharjo, Sragen meninggal karena jebakan listrik. Dia menjadi korban ke 23 kasus seperti sejak 2020 di Sragen.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan Adhie Massardi ke KPK, Eks Wali Kota Solo Angkat Bicara

Iqbal menambahkan, kebanyakan kasus seperti ini bermula dari penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga.

Izin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus.

"Jatuhnya korban jiwa karena jebakan listrik itu seperti itu patut disayangkan. Pemasangan jaringannya bisa jadi tidak sesuai prosedur keselamatan dan ilegal," sebut Iqbal.

Pihak Polda Jateng, tandas Iqbal, sudah mengkoordinasikan tentang teknis izin pemasangan listrik di persawahan.

Pengajuan izin tersebut, harus melewati beberapa tahap. Antara lain mengurus surat perizinan berusaha berbasis risiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi /Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

Baca Juga: PSIS Semarang Siap Bantu Pemprov Jateng Kelola Stadion Jatidiri

"Untuk pengurusan izin bisa diperoleh secara online," tambah Iqbal.

Load More