SuaraJawaTengah.id - Dua orang pemuda yang pura-pura sebagai anggota polisi harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Keduanya adalah Fayzal Setya Mulyana dan Kasjuni Rahayu Talek diciduk usai merampas sebuah sepeda motor milik korban bernama Tegar Dwi Saputra (17), warga Wates RT 2 RW 2, Ngaliyan.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memberhentikan motor korban dengan mengaku sebagai seorang polisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Irwan menjelaskan, kasus perampasan itu terjadi 1 Januari lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Moch Ichsan Ngaliyan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Amuk Tersangka sampai Tendang Polisi, Publik: Ras Terkuat di Bumi
Saat itu, dua tersangka yakni Fayzal dan Kasjuni berkeliling menggunakan mobil Brio. Saat di tengah perjalanan, mobil kedua tersangka disalip oleh korban.
Kedua tersangka tidak terima dan mengejar korban. Lalu memalangkan mobil di depan korban.
"Saat sudah memberhentikan korban, kedua tersangka memiting kepala korban dan membentak, "Mandek ora nak ora tak tembak ndasmu," katanya.
Tersangka lalu menggeledah motor korban dan mengaku menemukan 3 butir pil putih dari bungkus rokok korban.
"Korban diminta masuk ke mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor. Tersangka Fayzal menyupir mobil lalu Alex membawa motor korban mengikuti dari belakang," ucap Irwan.
Baca Juga: Sekring Berfungsi untuk Apa pada Motor? Ini 3 Peran Pentingnya
Namun, setibanya di depan UIN Walisongo tersangka meminta uang korban. Korban mengaku hanya membawa uang Rp650.000.
"Tapi tersangka marah. Katanya duit segitu menyinggung dirinya yang katanya polisi," papar Irwan.
Akhirnya tersangka menyarankan untuk menggadaikan motornya. Setelah semalam diajak berkeliling ke Kota Semarang, paginya motor pun digadaikan seharga Rp 3.500.000.
"Meski sudah dapat uang, tersangka masih meminta uang RP 650.000 tadi dengan alasan uang gadai motor tidak cukup. Lalu tersangka hanya memberi korban RP 50.000, katanya buat ongkos pulang," papar Irwan.
Tersangka Fayzal ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada selasa 4 Januari pada pukul 19.00 di Alfamart Kedungpane.
Sementara Talex ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.00 di rumahnya sendiri. Polisi mengamankan mobil tersangka, korek api yang mirip pistol, 1 unit motor Honda Vario 125 Hitam.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka akan dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutup Irwan.
Berita Terkait
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Waspada! Komunitas Motor Jadi Sasaran Empuk Mafia Judi Online, Begini Modusnya
-
Karier Mentereng Brigjen Elphis Rudy, Paman AKP Ulil yang Tewas Ditembak AKP Dadang
-
Hari Pertama Pakai Yamaha, Miguel Oliveira Bilang Motor M1 Sangat Ramah
-
Honda SupraX 125 Kalah Irit dengan Saudaranya Sendiri, Konsumsi Bahan Bakarnya Tembus Segini
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng