SuaraJawaTengah.id - Dua orang pemuda yang pura-pura sebagai anggota polisi harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Keduanya adalah Fayzal Setya Mulyana dan Kasjuni Rahayu Talek diciduk usai merampas sebuah sepeda motor milik korban bernama Tegar Dwi Saputra (17), warga Wates RT 2 RW 2, Ngaliyan.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memberhentikan motor korban dengan mengaku sebagai seorang polisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Irwan menjelaskan, kasus perampasan itu terjadi 1 Januari lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Moch Ichsan Ngaliyan.
Saat itu, dua tersangka yakni Fayzal dan Kasjuni berkeliling menggunakan mobil Brio. Saat di tengah perjalanan, mobil kedua tersangka disalip oleh korban.
Kedua tersangka tidak terima dan mengejar korban. Lalu memalangkan mobil di depan korban.
"Saat sudah memberhentikan korban, kedua tersangka memiting kepala korban dan membentak, "Mandek ora nak ora tak tembak ndasmu," katanya.
Tersangka lalu menggeledah motor korban dan mengaku menemukan 3 butir pil putih dari bungkus rokok korban.
"Korban diminta masuk ke mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor. Tersangka Fayzal menyupir mobil lalu Alex membawa motor korban mengikuti dari belakang," ucap Irwan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Amuk Tersangka sampai Tendang Polisi, Publik: Ras Terkuat di Bumi
Namun, setibanya di depan UIN Walisongo tersangka meminta uang korban. Korban mengaku hanya membawa uang Rp650.000.
"Tapi tersangka marah. Katanya duit segitu menyinggung dirinya yang katanya polisi," papar Irwan.
Akhirnya tersangka menyarankan untuk menggadaikan motornya. Setelah semalam diajak berkeliling ke Kota Semarang, paginya motor pun digadaikan seharga Rp 3.500.000.
"Meski sudah dapat uang, tersangka masih meminta uang RP 650.000 tadi dengan alasan uang gadai motor tidak cukup. Lalu tersangka hanya memberi korban RP 50.000, katanya buat ongkos pulang," papar Irwan.
Tersangka Fayzal ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada selasa 4 Januari pada pukul 19.00 di Alfamart Kedungpane.
Sementara Talex ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.00 di rumahnya sendiri. Polisi mengamankan mobil tersangka, korek api yang mirip pistol, 1 unit motor Honda Vario 125 Hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal