SuaraJawaTengah.id - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Demak diduga kuat mencabuli ustadzah dan santriwati yang masih di bawah umur. Kepolisian diminta tegas menegakkan hukum.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak Tegal, Hamidah Abdurrachman mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes di Demak sangat memprihatinkan.
"Ponpes sebagai tempat pendidikan yang berlatarkan agama, di mana di sana diharapkan diajarkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia justru terjadi pelecehan seksual, perbuat cabul, mungkin juga sampai perkosaan," kata Hamidah, Senin (10/1/2022).
Untuk itu Hamidah meminta kepolisian benar-benar serius menegakkan hukum dalam kasus tersebut. Jangan sampai ada celah untuk melakukan upaya damai atau menyelesaikan kasus itu di luar hukum.
"Saya harap polisi benar-benar menegakkan hukum karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius," tandas mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Hamidah juga meminta adanya pendampingan terhadap korban untuk memulihkan traumanya. Kepolisian mesti bekerjasama dengan badan layanan pendampingan perempuan dan anak yang ada di tiap daerah.
"Kepolisian harus bekerjasama untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan juga harus dijaga tingkat keamanannya. Jangan sampai terulang kembali kasus seperti ini," ujarnya.
Hamidah yang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal juga mengharapkan adanya peran orang tua dalam memberikan dukungan terhadap korban. Hal ini penting agar tidak terjadi viktimisasi terhadap korban.
"Viktimiasi itu, sudah menjadi korban suatu kejahatan, dia menjadi korban lagi oleh masyarakat. Misal, pandangan sosial yang tidak berpihak terhadap korban, disalahkan, dikucilkan, atau dibully. Jadi saya berharap empat unsur ini, pemerintah, kepolisian, orang tua dan masyarakat sama-sama dalam koridur melindungi perempuan sebagai korban, apalagi itu anak-anak," katanya.
Baca Juga: Ulasan Buku Iktiraf Sekuntum Melati: Belajar Optimis dari Tokoh Yasmin
Lebih lanjut Hamidah menilai kemungkinan perlunya langkah penutupan ponpes menyusul adanya kasus tersebut.
"Kalau seandainya ponpes ini memang sudah besar kasusnya ya mungkin harus ditutup dulu. Pemda harus menutup dan menyelamatkan anak-anak di sana dan mencarikan sekolah lain yang lebih aman," kata dia.
Seperti diberitakan Suara.com, pencabulan terjadi di salah satu ponpes di Kabupaten Demak. Dengan dalih menyemprotkan obat nyamuk, oknum pengasuh ponpes itu malah mencabuli ustadzah.
Pencabulan di ponpes yang cukup terkenal itu tak hanya menimpa ustadzah yang menjadi tenaga pengajar, tetapi juga santriwati yang masih di bawah umur.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan