SuaraJawaTengah.id - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Demak diduga kuat mencabuli ustadzah dan santriwati yang masih di bawah umur. Kepolisian diminta tegas menegakkan hukum.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak Tegal, Hamidah Abdurrachman mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes di Demak sangat memprihatinkan.
"Ponpes sebagai tempat pendidikan yang berlatarkan agama, di mana di sana diharapkan diajarkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia justru terjadi pelecehan seksual, perbuat cabul, mungkin juga sampai perkosaan," kata Hamidah, Senin (10/1/2022).
Untuk itu Hamidah meminta kepolisian benar-benar serius menegakkan hukum dalam kasus tersebut. Jangan sampai ada celah untuk melakukan upaya damai atau menyelesaikan kasus itu di luar hukum.
"Saya harap polisi benar-benar menegakkan hukum karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius," tandas mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Hamidah juga meminta adanya pendampingan terhadap korban untuk memulihkan traumanya. Kepolisian mesti bekerjasama dengan badan layanan pendampingan perempuan dan anak yang ada di tiap daerah.
"Kepolisian harus bekerjasama untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan juga harus dijaga tingkat keamanannya. Jangan sampai terulang kembali kasus seperti ini," ujarnya.
Hamidah yang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal juga mengharapkan adanya peran orang tua dalam memberikan dukungan terhadap korban. Hal ini penting agar tidak terjadi viktimisasi terhadap korban.
"Viktimiasi itu, sudah menjadi korban suatu kejahatan, dia menjadi korban lagi oleh masyarakat. Misal, pandangan sosial yang tidak berpihak terhadap korban, disalahkan, dikucilkan, atau dibully. Jadi saya berharap empat unsur ini, pemerintah, kepolisian, orang tua dan masyarakat sama-sama dalam koridur melindungi perempuan sebagai korban, apalagi itu anak-anak," katanya.
Baca Juga: Ulasan Buku Iktiraf Sekuntum Melati: Belajar Optimis dari Tokoh Yasmin
Lebih lanjut Hamidah menilai kemungkinan perlunya langkah penutupan ponpes menyusul adanya kasus tersebut.
"Kalau seandainya ponpes ini memang sudah besar kasusnya ya mungkin harus ditutup dulu. Pemda harus menutup dan menyelamatkan anak-anak di sana dan mencarikan sekolah lain yang lebih aman," kata dia.
Seperti diberitakan Suara.com, pencabulan terjadi di salah satu ponpes di Kabupaten Demak. Dengan dalih menyemprotkan obat nyamuk, oknum pengasuh ponpes itu malah mencabuli ustadzah.
Pencabulan di ponpes yang cukup terkenal itu tak hanya menimpa ustadzah yang menjadi tenaga pengajar, tetapi juga santriwati yang masih di bawah umur.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api