SuaraJawaTengah.id - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) Peni Rahayu mengatakan bahwa total realisasi pendapatan APBD Provinsi Jateng 2021 mencapai Rp26,578 triliun atau 99,18 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp26,798 triliun.
"Dengan capaian itu, Jateng sudah berada di atas rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional yang berada di angka 97,91 persen," kata Peni dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (11/1/2022).
Selain itu capaian realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi 4,67 persen atau Rp1,184 trilliun dibandingkan realisasi tahun 2020.
Ia mengungkapkan data capaian tersebut berbeda dengan yang sudah dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hanya 96,91 persen. Karena itu, Peni mengaku telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melakukan revisi terkait perbedaan data tersebut.
"Itu masih data sementara dan sudah kami koordinasikan dengan Kemendagri menyoal review data pendapatan Provinsi Jateng," ujarnya.
Menurut dia, dengan data ini, maka Provinsi Jateng masih berada di zona hijau, tidak di zona kuning, seperti data yang tersebar dan tidak berada di posisi 16, melainkan masih masuk di 15 besar secara nasional.
"Makanya itu kami sampaikan itu masih sementara karena ada beberapa data pendapatan yang masuknya terlambat, sehingga kami hitung ulang dan mendapatkan angka realisasi pendapatan APBD sebesar 99,18 persen," katanya.
Peni menambahkan sebelumnya telah diusulkan adanya perubahan target pendapatan tahun 2021 mengingat adanya Pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang cukup berdampak, namun usulan penurunan target itu tidak disetujui oleh DPRD Provinsi Jateng.
"Adanya pandemi dan PPKM memang begitu terdampak dalam berbagai sektor termasuk pendapatan daerah. Banyak masyarakat yang lebih mementingkan hal lain selain membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
Bapenda Jateng terus melakukan berbagai upaya guna menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan secara door to door serta menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nontunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir