SuaraJawaTengah.id - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) Peni Rahayu mengatakan bahwa total realisasi pendapatan APBD Provinsi Jateng 2021 mencapai Rp26,578 triliun atau 99,18 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp26,798 triliun.
"Dengan capaian itu, Jateng sudah berada di atas rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional yang berada di angka 97,91 persen," kata Peni dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (11/1/2022).
Selain itu capaian realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi 4,67 persen atau Rp1,184 trilliun dibandingkan realisasi tahun 2020.
Ia mengungkapkan data capaian tersebut berbeda dengan yang sudah dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hanya 96,91 persen. Karena itu, Peni mengaku telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melakukan revisi terkait perbedaan data tersebut.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
"Itu masih data sementara dan sudah kami koordinasikan dengan Kemendagri menyoal review data pendapatan Provinsi Jateng," ujarnya.
Menurut dia, dengan data ini, maka Provinsi Jateng masih berada di zona hijau, tidak di zona kuning, seperti data yang tersebar dan tidak berada di posisi 16, melainkan masih masuk di 15 besar secara nasional.
"Makanya itu kami sampaikan itu masih sementara karena ada beberapa data pendapatan yang masuknya terlambat, sehingga kami hitung ulang dan mendapatkan angka realisasi pendapatan APBD sebesar 99,18 persen," katanya.
Peni menambahkan sebelumnya telah diusulkan adanya perubahan target pendapatan tahun 2021 mengingat adanya Pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang cukup berdampak, namun usulan penurunan target itu tidak disetujui oleh DPRD Provinsi Jateng.
"Adanya pandemi dan PPKM memang begitu terdampak dalam berbagai sektor termasuk pendapatan daerah. Banyak masyarakat yang lebih mementingkan hal lain selain membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga: Menolak Bercinta, Wanita di Wonosobo Dibunuh Lalu Dibuang ke Bawah Jembatan
Bapenda Jateng terus melakukan berbagai upaya guna menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan secara door to door serta menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nontunai.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka