SuaraJawaTengah.id - Aksi pencurian masih marak terjadi wilayah Banyumas. Kesulitan ekonomi menjadi alasan sebagian pelaku kejahatan tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu kedai kopi yang berlokasi di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada tanggal 22 Desember 2021 dengan korban atas nama Heri Purwanto dan Nasrul Majid, warga Kedungbanteng," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/1/2022).
Ia mengatakan dalam kasus pencurian tersebut, korban atas nama Heri Purwanto kehilangan cincin emas seberat 2 gram, uang tunai Rp500 ribu, dan satu unit telepon merek Advan G5, sedangkan korban atas nama Nasrul Majid kehilangan satu unit telepon merek Oppo A5s dan uang tunai Rp2,1 juta.
Baca Juga: Tak Ada Ampun, 2 Maling Motor Petugas Kebersihan di Medan Ditembak, Begini Tampangnya
Menurut dia, kasus pencurian tersebut diketahui korban saat terbangun untuk melaksanakan shalat Subuh setelah beristirahat di dalam kamar kedai kopi.
"Korban yang mengetahui barang-barang milik mereka sudah tidak ada di tempatnya segera lapor ke polisi. Atas dasar laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap pelaku berinisial HS (18), warga Sumbang, Banyumas," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, kata dia, HS mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan secara spontan saat melewati kedai kopi.
Menurut dia, pelaku mengambil telepon, emas, dan uang tunai dari dalam tas milik korban saat Nasrul Majid maupun Heri Purwanto sedang tidur di kamar kedai kopi.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Banyumas dan yang bersangkutan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon Oppo A5s dari tangan pelaku," kata Kompol Berry.
Baca Juga: Kepergok Warga Curi Sepeda di Jogja, Dua Pria asal Sleman Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Ada yang Berumur 88 Tahun, Geng Kakek Perampok Mengguncang Jepang Curi Perhiasan dan Wiski
-
Kerap Foya-foya dari Hasil Kejahatan, 2 Pencuri Modus Pecah Kaca Akhirnya Didor Polisi usai 6 Kali Beraksi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng