SuaraJawaTengah.id - Tindak asusila dan pemerkosaan atau kekerasan seksual yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah Minuman Keras (Miras) dan Pergaulan Bebas. Selain itu, kurangnya kontrol dari orang tua dan masyarakat sekitar menambah daftar faktor penyebab tindak asusila.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun sesaat setelah menggelar rilis kasus tindak asusila yang terjadi di wilayah hukum Polres Magelang, Jumat, (14/01/2022).
"Selain itu kalau di daerah kita adalah mulai terkikisnya adat istiadat budaya Jawa, perilaku sopan santun yang sudah mulai hilang itu menjadi celah bagi pelaku tindak asusila," katanya.
Untuk itu pihaknya akan selalu mendorong Bhabinkamtibmas untuk dapat bersinergi dengan masyarakat menggalakkan kembali faktor-faktor tersebut dalam rangka upaya mencegah terjadinya tindak asusila.
Tempat dan rumah kosong menurut Kapolres menjadi tempat yang sering digunakan untuk melakukan tindak asusila. Untuk itu dirinya menghimbau kegiatan siskamling agar dapat terus digalakkan untuk mengetahui keluar masuk warga terutama di malam hari.
"Orang yang bermalam bisa kita ketahui itu siapa, keperluannya apa sehingga ini dapat menjadi deteksi dini mencegah terjadinya hal tersebut (Tindak asusila)," lanjutnya.
Sajarod menjelaskan jika sebagian besar tindak asusila selalu diikuti dengan tindakan intimidasi dari pelaku kepada korban. Karena melalui intimidasi maupun ancaman korban akan merasa takut sehingga pelaku dapat melakukan tindak asusila dengan leluasa.
"Selain intimidasi dan ancaman juga karena adanya bujuk rayu dari pelaku sehingga korban terlena dan mengikuti keinginan pelaku," jelasnya.
Faktor lain yang menyebabkan tindak asusila menurut Sajarod adalah kurangnya filter dalam menggunakan media sosial. Ketika masyarakat memiliki filter dan bijak dalam bermedia sosial menurutnya justru akan memberikan banyak manfaat.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Tolak Disebut Memperkosa, UMY Berikan Tanggapannya
" Media sosial itu tergantung bagaimana masyarakat menggunakannya. Ada filter yang baik atau tidak. Kembali lagi orang tua juga harus menerapkan fungsi kontrol anak dalam bermedia sosial," ujarnya
Kapolres berharap, kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Windusari yang dirilis oleh Polres Magelang dapat menjadikan pelajaran untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak asusila.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda