Ronald Seger Prabowo
Minggu, 16 Januari 2022 | 20:03 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menunjukkan pengendara yang terpantau CCTV melanggar aturan lalu lintas di ruang Traffic Management Center Polres Tegal Kota, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/F Firdaus]

Kapolri menyampaikan kehadiran tilang elektronik nasional ditujukan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya juga upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Load More