SuaraJawaTengah.id - Nasib apes dialami tiga kawanan pencuri di Kabupaten Banyumas. Mengaku sebagai pegawai BUMN dalam melancarkan aksi, mereka berakhir ngenes dan diciduk tim Satreskrim Polresta Banyumas.
Tiga orang anggota terdiri atas RS (18), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas, MS (19), warga Kabupaten Banjarnegara, dan LJ (23), warga Kabupaten Brebes.
"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Selasa (18/1/2022) malam," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry dikutip dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Menurut dia, penangkapan terhadap kawanan pencuri tersebut setelah Satreskrim Polresta Banyumas menerima laporan dari korban atas nama Sukarni (58), warga Kecamatan Banyumas.
Baca Juga: Curi Pagar Kuburan, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
Terkait dengan kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan aksi pencurian dan/atau penipuan tersebut terjadi pada hari Senin (17/1/2022).
"Saat itu, korban kedatangan tiga orang tamu yang mengaku dari salah satu BUMN. Ketiga orang yang terdiri atas RS, MS, dan LJ membujuk korban bahwa mereka akan mencairkan asuransi. Namun, membutuhkan uang untuk membayar pajak di muka," paparnya.
Ia mengatakan bahwa korban yang percaya terhadap bujuk rayu tersebut akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta dan cincin seberat 5 gram beserta surat pembeliannya kepada para pelaku.
Saat korban berbincang-bincang dengan para pelaku, kata dia, salah seorang di antara kawanan tersebut meminta izin ke kamar mandi.
"Setelah para pelaku berpamitan, korban pun masuk ke dalam rumah dan hendak mengambil telepon selulernya. Akan tetapi, ternyata telepon seluler dan dompet milik korban telah hilang sehingga dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyumas," tegasnya.
Baca Juga: Hitungan Detik, Motor Pedagang Kaki Lima di Bontang Raib, Aksinya Dilakukan Dalam Hitungan Detik
Atas dasar laporan tersebut, kata dia, petugas Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap kawanan pencuri dan/atau penipu itu di dua lokasi berbeda pada Selasa (18/1/2022) malam.
Menurut dia, pelaku berinisial RS dan MJ berhasil ditangkap di Simpang Empat Kebondalem, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, sedangkan LJ ditangkap di wilayah Cilacap.
"Berdasarkan hasil pengembangan, kami memperoleh keterangan dari para pelaku bahwa mereka juga melakukan aksi serupa di Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap, dan Magelang. Hasil kejahatan yang mereka peroleh berupa uang tunai Rp10.500.000,00 serta beberapa perhiasan emas berupa cincin dan anting," katanya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000,00, sebuah cincin emas seberat 5 gram beserta kuitansi pembeliannya, 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil Brio Satya, 1 lembar formulur pencairan asuransi, satu map berisikan dokumen dari salah satu perusahaan, serta satu map berisi surat tugas beserta dokumen lainnya.
Menurut dia, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau 378 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Negeri Seberang, 80 Persen Pencurian Mobil Disebabkan Faktor Sepele Ini
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu