SuaraJawaTengah.id - Nasib apes dialami tiga kawanan pencuri di Kabupaten Banyumas. Mengaku sebagai pegawai BUMN dalam melancarkan aksi, mereka berakhir ngenes dan diciduk tim Satreskrim Polresta Banyumas.
Tiga orang anggota terdiri atas RS (18), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas, MS (19), warga Kabupaten Banjarnegara, dan LJ (23), warga Kabupaten Brebes.
"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Selasa (18/1/2022) malam," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry dikutip dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Menurut dia, penangkapan terhadap kawanan pencuri tersebut setelah Satreskrim Polresta Banyumas menerima laporan dari korban atas nama Sukarni (58), warga Kecamatan Banyumas.
Terkait dengan kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan aksi pencurian dan/atau penipuan tersebut terjadi pada hari Senin (17/1/2022).
"Saat itu, korban kedatangan tiga orang tamu yang mengaku dari salah satu BUMN. Ketiga orang yang terdiri atas RS, MS, dan LJ membujuk korban bahwa mereka akan mencairkan asuransi. Namun, membutuhkan uang untuk membayar pajak di muka," paparnya.
Ia mengatakan bahwa korban yang percaya terhadap bujuk rayu tersebut akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta dan cincin seberat 5 gram beserta surat pembeliannya kepada para pelaku.
Saat korban berbincang-bincang dengan para pelaku, kata dia, salah seorang di antara kawanan tersebut meminta izin ke kamar mandi.
"Setelah para pelaku berpamitan, korban pun masuk ke dalam rumah dan hendak mengambil telepon selulernya. Akan tetapi, ternyata telepon seluler dan dompet milik korban telah hilang sehingga dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyumas," tegasnya.
Baca Juga: Curi Pagar Kuburan, Pria di Sumut Ditangkap Polisi
Atas dasar laporan tersebut, kata dia, petugas Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap kawanan pencuri dan/atau penipu itu di dua lokasi berbeda pada Selasa (18/1/2022) malam.
Menurut dia, pelaku berinisial RS dan MJ berhasil ditangkap di Simpang Empat Kebondalem, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, sedangkan LJ ditangkap di wilayah Cilacap.
"Berdasarkan hasil pengembangan, kami memperoleh keterangan dari para pelaku bahwa mereka juga melakukan aksi serupa di Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap, dan Magelang. Hasil kejahatan yang mereka peroleh berupa uang tunai Rp10.500.000,00 serta beberapa perhiasan emas berupa cincin dan anting," katanya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000,00, sebuah cincin emas seberat 5 gram beserta kuitansi pembeliannya, 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil Brio Satya, 1 lembar formulur pencairan asuransi, satu map berisikan dokumen dari salah satu perusahaan, serta satu map berisi surat tugas beserta dokumen lainnya.
Menurut dia, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau 378 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah