Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Januari 2022 | 15:01 WIB
Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (25/1/2022). [ANTARA/Wisnu Adhi]

Menanggapi permintaan itu, JPU Heradian Salipi berpendapat bahwa terdakwa Budhi Sarwono lebih baik tetap di Rutan KPK pada Kavling C1.

"Pertimbangannya untuk mempermudah penyidikan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujarnya.

Load More