SuaraJawaTengah.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendakwa Bupati Banjarnegara yang sudah nonaktif, Budhi Sarwono menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar.
Suap dan gratifikasi itu diduga sebagai fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.
Pada sidang yang berlangsung secara hybrid di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Selasa, anggota tim jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heradian Salipi mengatakan bahwa terdakwa satu Budhi Sarwono dan terdakwa dua Kedy Afandi dari pihak swasta mengikutsertakan, serta mengatur agar ketiga perusahaan itu memperoleh pekerjaan proyek yang dibiayai oleh APBD setempat.
"PT Sutikno Tirta Kencana, PT Buton Tirto Baskoro, dan PT Bumi Redjo, tempat terdakwa satu selaku penerima manfaat dari perusahaan tersebut memperoleh pekerjaan yang seluruhnya berjumlah Rp93,9 miliar serta mendapatkan keuntungan finansial dari paket pekerjaan dengan total Rp18,7 miliar," kata JPU dikutip dari ANTARA, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Diduga Perbudak Puluhan Buruh, Ini Bisnis Bupati Langkat dan Rincian Harta Kekayaannya
Selain itu, terdakwa satu Budhi Sarwono bersama terdakwa dua Kedy Afandi juga telah menerima gratifikasi dalam bentuk uang senilai Rp7,4 miliar dari beberapa pihak.
Atas perbuatannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas dakwaan JPU tersebut, terdakwa Budhi Sarwono yang mengikuti sidang secara daring itu menolak semua dakwaan.
"Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang didakwakan JPU," kata Budhi Sarwono yang berada di Gedung KPK, Jakarta.
Majelis hakim yang diketuai Hakim Ketua Rohmad serta hakim anggota NGR Rajendra dan Lujianto menunda sidang dan akan melanjutkan sidang pada hari Jumat (4/2) dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang diajukan JPU.
Secara khusus, Hakim Ketua Rohmad juga meminta JPU agar menghadirkan kedua terdakwa pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Menanggapi permintaan itu, JPU Heradian Salipi berpendapat bahwa terdakwa Budhi Sarwono lebih baik tetap di Rutan KPK pada Kavling C1.
"Pertimbangannya untuk mempermudah penyidikan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujarnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
Tag
Komentar
Pilihan
-
Kisah Perang Diponegoro yang "Berhenti" Selama Ramadan
-
Kisah Relawan Pembersih Masjid di Magelang, Dicurigai Warga karena Berjenggot
-
Dalih Beras untuk MBG, Sejumlah Petani di Grobogan Tertipu hingga Rp 3,2 Miliar
-
Miris! Belasan Tahun Rawat Anak Lumpuh, Ayah Tunanetra Ini Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah
-
Cerita Warga Sidorejo Demak, Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas, Tak Ikut Pusing LPG Langka
Terkini
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora
-
BRI Pattimura Tawarkan Layanan BRIguna kepada Pegawai BAPAS Semarang
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang
-
Yuk, Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini! Siap Pakai untuk Belanja, Bayar Tagihan, hingga Jajan Online!
-
BRI Pattimura Sosialisasikan Layanan BRIguna kepada Pegawai PT KAI Daop IV Semarang
-
Perjalanan Terakhir Murdaya Poo: Dikremasi Secara Tradisional di Pelataran Borobudur
-
Perkokoh Sinergitas dan Kinerja Unggul, Semen Gresik Gelar Silaturahmi Idulfitri 1446 H
-
Ungkit Daya Saing, Ahmad Luthfi Minta Sering Diselenggarakan Pameran Pendidikan dan Bursa Kerja
-
Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja
-
Bagikan Minyak Goreng, BRI Sudiarto Semarang Perkuat Sinergi Digitalisasi UMKM CFD Kalibanteng
-
Pemberdayaan UMKM oleh BRI Dorong Pertumbuhan Bisnis Kue Lokal