SuaraJawaTengah.id - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, melaporkan Edy Mulyadi ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Junianto menyebut laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian, khususnya yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami melaporkan Edy Mulyadi sehubungan dengan adanya konten dugaan ujaran kebencian, khususnya kepada ketua umum kami, Pak Prabowo. Ada kalimat yang mencederai kami selaku kader Partai Gerindra, khususnya di DPC Banyumas," kata Junianto dikutip dari ANTARA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/1/2022).
Oleh karena itu, kata dia, pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas berinisiatif melaporkan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Edy Mulyadi.
Menurut dia, ujaran kebencian yang mencederai kader Partai Gerindra tersebut ada pada salah satu konten video pada kanal Youtube Bang Edy Channel yang berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota.
"Khususnya di menit ke-19 detik ke-53 sampai dengan menit ke-20 detik ke-9," katanya.
Ia mengatakan pernyataan Edy Mulyadi dalam konten video tersebut mengandung ujaran kebencian yang ditujukan kepada Prabowo Subianto selaku Ketum Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan RI.
Padahal bagi kader Partai Gerindra, kata dia, Prabowo Subianto telah bekerja dengan baik, tidak seperti yang dituduhkan Edy Mulyadi dalam konten video tersebut.
"Kami laporkan Edy Mulyadi terkait dengan dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan serentak oleh DPC di seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat
Saat melaporkan dugaan ujaran kebencian di SPKT Polresta Banyumas, Junianto didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan DPC Partai Gerindra Adhi Wiharto dan sejumlah kader Partai Gerindra. Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polresta Banyumas Bripka Meilana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama