Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 29 Januari 2022 | 17:37 WIB
Barang bukti berupa sabu sebanyak 18 paket kecil yang hendak diselundupkan ke Lapas Kelas I Semarang. [ANTARA/HO-Lapas Kelas I Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil dalam kue tart yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.

Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan penggagalan  penyelundupan sabu tersebut bermula saat pengunjung seorang pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang layanan tanpa turun (drive thru).

Setelah melewati penggeledahan makanan, petugas lapas bernama Isnawati menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.

"Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart dan setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel," ujar Supriyanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Kabar Gembira, Hendi Aktifkan Lagi Semarang Bridge Fountain Setiap Hari

Petugas yang mengetahui adanya upaya penyelundupan sabu itu lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan "drive thru" dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.

"Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue 'tart' untuk mengelabuhi petugas, namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart," katanya.

Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.

Baca Juga: Kasus Sabu-sabu di Ban Mobil, 2 Pria Asal Depok dan 2 Warga Pancoran Terancam Hukuman Mati

"Layanan penitipan barang yang dilakukan secara 'drive thru' ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," ujarnya.

Load More