SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil dalam kue tart yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan penggagalan penyelundupan sabu tersebut bermula saat pengunjung seorang pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang layanan tanpa turun (drive thru).
Setelah melewati penggeledahan makanan, petugas lapas bernama Isnawati menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.
"Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart dan setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel," ujar Supriyanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira, Hendi Aktifkan Lagi Semarang Bridge Fountain Setiap Hari
Petugas yang mengetahui adanya upaya penyelundupan sabu itu lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan "drive thru" dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.
"Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue 'tart' untuk mengelabuhi petugas, namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart," katanya.
Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.
Baca Juga: Kasus Sabu-sabu di Ban Mobil, 2 Pria Asal Depok dan 2 Warga Pancoran Terancam Hukuman Mati
"Layanan penitipan barang yang dilakukan secara 'drive thru' ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," ujarnya.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri