SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil dalam kue tart yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan penggagalan penyelundupan sabu tersebut bermula saat pengunjung seorang pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang layanan tanpa turun (drive thru).
Setelah melewati penggeledahan makanan, petugas lapas bernama Isnawati menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.
"Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart dan setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel," ujar Supriyanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira, Hendi Aktifkan Lagi Semarang Bridge Fountain Setiap Hari
Petugas yang mengetahui adanya upaya penyelundupan sabu itu lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan "drive thru" dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.
"Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue 'tart' untuk mengelabuhi petugas, namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart," katanya.
Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.
Baca Juga: Kasus Sabu-sabu di Ban Mobil, 2 Pria Asal Depok dan 2 Warga Pancoran Terancam Hukuman Mati
"Layanan penitipan barang yang dilakukan secara 'drive thru' ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
3 Tim BRI Liga 1 dengan Penampilan Amburadul: Ada Klub yang Incar Pratama Arhan
-
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Kota Semarang: Iswar Kritik Kebijakan Day Care, Joko Santoso Beri Jawaban Menohok!
-
Kreatif Cari Pendapatan! Yoyok-Joss Usung Strategi Anti Pajak Tinggi di Semarang
-
SING GUYUB FEST 2024: Festival Musik Lintas Generasi di Semarang, Hadirkan GIGI, hingga Musisi Terkenal Lainnya
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis