
SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil dalam kue tart yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan penggagalan penyelundupan sabu tersebut bermula saat pengunjung seorang pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang layanan tanpa turun (drive thru).
Setelah melewati penggeledahan makanan, petugas lapas bernama Isnawati menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.
"Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart dan setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel," ujar Supriyanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira, Hendi Aktifkan Lagi Semarang Bridge Fountain Setiap Hari
Petugas yang mengetahui adanya upaya penyelundupan sabu itu lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan "drive thru" dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.
"Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue 'tart' untuk mengelabuhi petugas, namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart," katanya.
Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.
Baca Juga: Kasus Sabu-sabu di Ban Mobil, 2 Pria Asal Depok dan 2 Warga Pancoran Terancam Hukuman Mati
"Layanan penitipan barang yang dilakukan secara 'drive thru' ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Dealer Premium Shop Yamaha Hadir di Semarang, Menyusul Jakarta dan Bandung
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora