Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:29 WIB
Sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus meningkatkan protokol kesehatan di setiap lini kegiatan operasi perusahaan. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - Sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus meningkatkan protokol kesehatan di setiap lini kegiatan operasi perusahaan. Salah satunya adalah dengan menghubungkan hasil tes antigen yang dilakukan oleh klinik perusahaan, yaitu Klinik Pratama Pertamina dengan aplikasi monitoring Covid-19 milik pemerintah, PeduliLindungi, mulai Jumat (4/2/2022).

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi telah menjadi salah satu cara pemerintah mengendalikan penyebaran virus dengan memonitor kondisi kesehatan masyarakat, khusunya seputar Covid-19, seperti vaksinasi, mobilisasi tempat atau fasilitas umum, hingga hasil tes Covid-19 baik berbasis antigen maupun PCR,” imbuh Brasto.

Dengan demikian, menurut Brasto, screening kesehatan pekerja Pertamina Patra Niaga, khususnya yang berada di wilayah operasi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga akan langsung termonitor oleh pemerintah.

Baca Juga: Dukung IMO 2020, Pertagas Niaga Uji Coba LNG untuk Bahan Bakar Kapal

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemenuhan energi, kami terus beroperasi meskipun dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekalipun, untuk itu screening tes antigen yang selama ini kami jalankan secara rutin dan berkala dapat membantu pemerintah memantau perkembangan kasus Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.

Brasto menambahkan, sebelumnya pihaknya juga sudah mengaktifkan syarat masuk area perkantoran dan unit operasi di Jawa Tengah dan DIY dengan melakukan scanning barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat protokol Covid-19 sesuai anjuran dan program pemerintah hingga pandemi benar-benar usai,” tutupnya.

Load More