SuaraJawaTengah.id - Pemkab Sragen melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak vaksin agar mau mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Camat Kedawung Nugroho Dwi Wibowo di Sragen, Sabtu mengatakan saat ini ada ratusan siswa dari salah satu sekolah di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen masih enggan menerima vaksin Covid-19 tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Terkait hal itu, pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pengelola sekolah tersebut.
"Namun, ada penolakan. Akhirnya, saya koordinasi dengan Kepala KUA untuk dilanjutkan ke Kemenag, ternyata itu bukan Madrasah Ibtidaiyah, tetapi PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat)," kata Nugroho dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/2/2022).
Ia mengatakan sebetulnya untuk penolakan tidak dilakukan secara langsung, melainkan saat akan dilakukan vaksinasi, pengelola sekolah tidak memberikan tanggapan.
"Kalau penolakan tidak secara langsung, dari ustadnya, ketika kami undang rapat mau hadir, tetapi saat mau eksekusi tidak ada respons. Jadi, sebetulnya kalau penolakan secara frontal tidak ada. Kami juga sudah mengimbau dan melakukan pendekatan secara persuasif," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto mengatakan penolakan tersebut karena menyangkut keyakinan masing-masing.
"Kami tidak bisa memaksakan, ya keyakinan mereka saja. Yang pasti kami selalu melakukan sosialisasi, melakukan pendekatan," jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, akan ada konsekuensi dari penolakan tersebut. "Kalau ada risiko apa-apa terkait COVID-19, termasuk risiko pembiayaan mungkin akan jadi tanggung jawab mereka. Namun, kalau mereka sewaktu-waktu siap divaksin kami akan fasilitasi," pungkas Tatag Prabawanto.
Baca Juga: Warga Divaksinasi Lengkap di Sumut Capai 221.763 Jiwa
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara