SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia meminta agar ketentuan untuk PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).
Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Ganjar, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Semarang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan. Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu berlaku mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan