SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia meminta agar ketentuan untuk PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).
Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Ganjar, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Semarang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan. Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu berlaku mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi