SuaraJawaTengah.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Desa Wadas
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zaenal Arifin menyebut tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tak bisa memberikan advokasi untuk warga desa wadas. Mereka tak bisa memasuki wilayah yang akan menjadi tambang batu andesit.
"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta julian dan danil tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa," katanya melalui pesan WhatsApp Selasa (8/2/2022).
Selain itu, Zaenal menyebut warga desa Wadas dikepung di Masjid dan tidak bisa melakukan aktivitas. Warga yang di Masjid diketahui tengah melakukan doa bersama.
"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," ujarnya.
Diketahui, Sejak Senin, 7 Februari 2022 kemarin, ratusan aparat kepolisian sudah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Menurut zaenal, Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak.
"Selasa, 8 Feb 2022, pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo melewati depan Polsek Bener dan mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan disekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," katanya dari keterangan tertulis yang diterima Suarajawatengah.id Selasa (8/2/2022).
"Pagi ini juga, sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang, berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada jam 8 pagi di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi)," tambahnya.
Baca Juga: 250 Petugas Gabungan Datangi Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan dari Polda Jateng
Menurutnya, petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi. Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.
"Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan Warga terkepung," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir