SuaraJawaTengah.id - Harga minyak goreng masih belum menunjukan tanda-tanda stabil. Seperti di Banyumas, harga minyak goreng belum menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Pedagang di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas mengaku masih kesulitan menyesuaikan harga minyak goreng.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Retno Wulandari.
"Terkait dengan kebijakan minyak goreng tiga harga, pedagang di pasar tradisional itu memang belum bisa menyesuaikan khususnya yang curah. Kan ada tiga harga, minyak goreng curah itu Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter," kata Retno dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/2/2022).
Dalam hal ini, kata dia, pedagang di pasar tradisional belum bisa menyesuaikan harga eceran tertinggi minyak goreng curah yang sebesar Rp11.500 per liter karena saat mengambil dari distibutor, harganya masih tinggi sehingga mereka masih menjualnya di kisaran Rp19.000 per liter.
Sementara untuk minyak goreng kemasan premium, lanjut dia, ada beberapa pasar tradisional di wilayah kota Purwokerto yang bisa menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp14.000 per liter.
"Kalau yang di pusat perbelanjaan atau toko swalayan sudah bisa menyesuaikan harga yang ditetapkan pemerintah. Cuma stoknya yang agak kesulitan dan mungkin itu terjadi di semua kabupaten/kota," katanya.
Bahkan, stok minyak goreng di beberapa toko swalayan saat sekarang sudah kosong.
Terkait dengan hal itu, Retno mengatakan Dinperindag Kabupaten Banyumas akan terus memantau perkembangan ketersediaan minyak goreng di pasaran dan melaporkannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat.
Baca Juga: 5 Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia, Jadi Pemasukan Terbesar Negara
"Jadi kalau ada permasalahan atau kelangkaan, kami sampaikan ke hotline minyak goreng," katanya.
Salah seorang pedagang di Pasar Manis Purwokerto, Icuk mengaku telah didatangi oleh tenaga pemasaran dari salah satu produsen minyak goreng kemasan premium dan menginformasikan jika akan segera mengirimkan minyak goreng yang dipesan.
Akan tetapi setelah ditunggu sampai saat sekarang, minyak goreng yang telah dipesan tidak kunjung datang.
"Kemarin katanya, harga minyak gorengnya dari sana cuma Rp13.500 per liter dan ada juga merek lainnya yang ditawarkan dengan harga Rp12.500 per liter. Tapi sampai sekarang tidak kunjung datang," katanya.
Ia mengaku sempat membeli minyak goreng dari toko meskipun hanya boleh membeli sebanyak 2 liter dengan harga Rp14.000 per liter dan selanjutnya dijual kembali dengan harga Rp15.000 per liter.
Bahkan saat sekarang, ia terpaksa menjualkan minyak goreng kemasan 1 liter milik pedagang lain agar di kiosnya tetap ada stok meskipun hanya satu bungkus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun