SuaraJawaTengah.id - Konflik warga menolak kedatangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa (8/2/2022) berbuntut panjang. Hingga kini warga yang diamankan masih belum dipulangkan oleh kepolisian.
Hal itu ditulis dari akun Instagram @wadas_melawan. Terdapat puluhan warga Desa Wadas yang hingga kini belum dipulangkan hingga siang ini Rabu (9/2/2022).
KONDISI TERKINI (12.30)
Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!
Beberapa orang yang ditahan terkonfirmasi diperiksa karena diduga melanggar pasal 212 KUHP dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul saat ada polisi atau petugas BPN yang datang.
Tiga orang statis pemeriksaan naik ke penyidikan sebagai saksi dan disangkakan dengan pasal 28 UU ITE jo. Pasal 14 UU 1 Tahun 1946. Dua ditangkap di rumah dan 1 ditangkap saat di jalan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengakui mengamankan 64 orang saat proses pengukuran calon lahan tambang di Desa Wadas. Termasuk Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, semua warga yang diamankan akan dibebaskan hari ini. "Dibebaskan semua hari ini. Termasuk Dhanil dan 64 lainnya. Kami kembalikan ke rumah."
Kapolda menjelaskan, personel polisi berada di Desa Wadas untuk mengamankan proses pengukuran lahan calon tambang batu quarry. Batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan
Petugas BPN Purworejo mulai kemarin melakukan pengukuran tanah dan inventarisasi tanaman yang berada di calon lahan tambang. Sebanyak 346 orang menyetujui tanahnya dijadikan tambang dan 36 bidang lainnya belum menerima.
"Polisi dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada kegiatan polisi yang sampai mencederai masyarakat," ujar Kapolda.
Tag
Berita Terkait
-
Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang