SuaraJawaTengah.id - Konflik warga menolak kedatangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa (8/2/2022) berbuntut panjang. Hingga kini warga yang diamankan masih belum dipulangkan oleh kepolisian.
Hal itu ditulis dari akun Instagram @wadas_melawan. Terdapat puluhan warga Desa Wadas yang hingga kini belum dipulangkan hingga siang ini Rabu (9/2/2022).
KONDISI TERKINI (12.30)
Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!
Beberapa orang yang ditahan terkonfirmasi diperiksa karena diduga melanggar pasal 212 KUHP dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul saat ada polisi atau petugas BPN yang datang.
Tiga orang statis pemeriksaan naik ke penyidikan sebagai saksi dan disangkakan dengan pasal 28 UU ITE jo. Pasal 14 UU 1 Tahun 1946. Dua ditangkap di rumah dan 1 ditangkap saat di jalan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengakui mengamankan 64 orang saat proses pengukuran calon lahan tambang di Desa Wadas. Termasuk Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, semua warga yang diamankan akan dibebaskan hari ini. "Dibebaskan semua hari ini. Termasuk Dhanil dan 64 lainnya. Kami kembalikan ke rumah."
Kapolda menjelaskan, personel polisi berada di Desa Wadas untuk mengamankan proses pengukuran lahan calon tambang batu quarry. Batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan
Petugas BPN Purworejo mulai kemarin melakukan pengukuran tanah dan inventarisasi tanaman yang berada di calon lahan tambang. Sebanyak 346 orang menyetujui tanahnya dijadikan tambang dan 36 bidang lainnya belum menerima.
"Polisi dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada kegiatan polisi yang sampai mencederai masyarakat," ujar Kapolda.
Tag
Berita Terkait
-
Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara