SuaraJawaTengah.id - Konflik warga menolak kedatangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa (8/2/2022) berbuntut panjang. Hingga kini warga yang diamankan masih belum dipulangkan oleh kepolisian.
Hal itu ditulis dari akun Instagram @wadas_melawan. Terdapat puluhan warga Desa Wadas yang hingga kini belum dipulangkan hingga siang ini Rabu (9/2/2022).
KONDISI TERKINI (12.30)
Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!
Beberapa orang yang ditahan terkonfirmasi diperiksa karena diduga melanggar pasal 212 KUHP dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul saat ada polisi atau petugas BPN yang datang.
Tiga orang statis pemeriksaan naik ke penyidikan sebagai saksi dan disangkakan dengan pasal 28 UU ITE jo. Pasal 14 UU 1 Tahun 1946. Dua ditangkap di rumah dan 1 ditangkap saat di jalan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengakui mengamankan 64 orang saat proses pengukuran calon lahan tambang di Desa Wadas. Termasuk Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, semua warga yang diamankan akan dibebaskan hari ini. "Dibebaskan semua hari ini. Termasuk Dhanil dan 64 lainnya. Kami kembalikan ke rumah."
Kapolda menjelaskan, personel polisi berada di Desa Wadas untuk mengamankan proses pengukuran lahan calon tambang batu quarry. Batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan
Petugas BPN Purworejo mulai kemarin melakukan pengukuran tanah dan inventarisasi tanaman yang berada di calon lahan tambang. Sebanyak 346 orang menyetujui tanahnya dijadikan tambang dan 36 bidang lainnya belum menerima.
"Polisi dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada kegiatan polisi yang sampai mencederai masyarakat," ujar Kapolda.
Tag
Berita Terkait
-
Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut