SuaraJawaTengah.id - Konflik warga menolak kedatangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa (8/2/2022) berbuntut panjang. Hingga kini warga yang diamankan masih belum dipulangkan oleh kepolisian.
Hal itu ditulis dari akun Instagram @wadas_melawan. Terdapat puluhan warga Desa Wadas yang hingga kini belum dipulangkan hingga siang ini Rabu (9/2/2022).
KONDISI TERKINI (12.30)
Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!
Beberapa orang yang ditahan terkonfirmasi diperiksa karena diduga melanggar pasal 212 KUHP dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul saat ada polisi atau petugas BPN yang datang.
Tiga orang statis pemeriksaan naik ke penyidikan sebagai saksi dan disangkakan dengan pasal 28 UU ITE jo. Pasal 14 UU 1 Tahun 1946. Dua ditangkap di rumah dan 1 ditangkap saat di jalan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengakui mengamankan 64 orang saat proses pengukuran calon lahan tambang di Desa Wadas. Termasuk Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, semua warga yang diamankan akan dibebaskan hari ini. "Dibebaskan semua hari ini. Termasuk Dhanil dan 64 lainnya. Kami kembalikan ke rumah."
Kapolda menjelaskan, personel polisi berada di Desa Wadas untuk mengamankan proses pengukuran lahan calon tambang batu quarry. Batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Baca Juga: Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan
Petugas BPN Purworejo mulai kemarin melakukan pengukuran tanah dan inventarisasi tanaman yang berada di calon lahan tambang. Sebanyak 346 orang menyetujui tanahnya dijadikan tambang dan 36 bidang lainnya belum menerima.
"Polisi dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada kegiatan polisi yang sampai mencederai masyarakat," ujar Kapolda.
Tag
Berita Terkait
-
Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
-
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir