SuaraJawaTengah.id - Konflik pengukuran lahan di Desa Wadas Kabupaten Purworejo berbuntut panjang. Gesekan antara masyarakat dan aparat pun terjadi, hingga puluhan orang diamankan pihak kepolisian.
Lalu bagaimana yang sebenarnya terjadi di Desa Wadas?
Akademisi Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agung Wardana ikut memberikan komentar soal polemik desa Wadas melalui akun Twitter-nya
"Pengukuran yang konon hanya untuk bidang tanah warga yang setuju. Namun tindakan ini tidak bisa dilepaskan dari proses pengkondisian iklim represi oleh aparat yang beberapa bulan belakangan terus menurus memprovokasi warga," ujarnya melalui akun @agungwarancak yang dikutip Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, pengkondisian iklim represi ini sudah umum digunakan. Tujuannya agar ada warga yang terprovokasi sehingga bisa melakukan sebuah tindakan pidana.
"Di sinilah SLAPP (strategic litigation against public participation) akan digunakan utk membungkam perlawanan. Bukti bahwa ada warga yang membawa senjata tajam dibesar-besarkan sehingga menjadi saj aparat mengambil tindakan represif. Jika penolakan warga mah kuat maka kasus sajam ini akan berubah menjadi proses pidana UU Darurat, lihat kasus Budhi Tikam di Bangka-Belitung," tulis dosen UGM tersebut.
Selain itu ia juga mengkritisi unggahan @DiniHrdianti atau dengan nama lengkap Dini Poedji Hardianti yang memberikan narasi-narasi pro dengan proyek strategis nasional tersebut.
"Ibu Dini membangun narasi mayoritas-minoritas penolakan Warga Wadas dengan mengklaim bahwa mayoritas setuju. Namun sayangnya yang digunakan adalah luasan bidang tanah. Masak sih ada bidang tanah setuju dan menolak proyek? Cobalah liat berdasarkan jumlah orangnya," tulisnya.
Menrutnya, narasi yang diunggah Dini tersebut bertujuan untuk mengaburkan fakta bahwa lebih dari 300 KK dari 450 KK Warga Wadas melakukan penolakan atas tambang. Selain itu, narasi tersebut bertujuan utk mereduksi permasalahan menjadi sekedar kepemilikan tanah.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf soal Konflik Desa Wadas, Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap
"Salah besar. Konflik di Wadas bukan sekedar kepemilikan tanah yang bisa diselesaikan melalui “ganti untung”. Ini adalah urusan penghidupan bagi warga, baik pemilik tanah maupun bukan pemilik tanah, yg bersandar pada unit ruang tsb," ujarnya.
"Jangan lupa Rezim Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang dipakai untuk merampas tanah warga juga bermasalah. Di sini, tanah hanya diartikan secara instrumental melekat pada pemiliknya sehingga nilainya pun sekedar dihargai hitung-hitungan berbasis NJOP."
Dosen UGM itu menegasakan tanah adalah ruang hidup, tidak sekedar bernilai instrumental sebagai aset ekonomi, tapi penanda identitas.
"Ia jg bermakna religius-magis sb medium relasi sosial baik generasi srkg n lintas generasi (dulu-sekarang-mendatang) melalui pewarisan," ujarnya.
Agung menjelaskan, pandangan yang kompleks atas tanah dan ruang hidup yang mengakar pada pengetahuan lokal menjadi dasar mengapa sulit sekali warga melepaskan tanahnya meski untuk kepentinhan umum.
"Kalau mau agak teoritis sedikit pake Roscoe Pound, kepentingan umum merupakan kepentingan yg didefinisikqn oleh negara. Negara bukan institusi netral sebagaimana kontrak sosial konsepsikan yang fungsinya sebagai penyeimbang kepentingan yang beragam dan berkonflik dalam masyarakat. Negara adalah perwujudan dari salah satu kepentingan yang berkonflik tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota