SuaraJawaTengah.id - Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menceritakan kisah penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap warga.
Heron dalam konferensi pers secara virtual yang digelar pada Kamis (10/2/2022) menyebut tindakan represif pihak petugas sudah di luar batas.
Ia menceritakan penangkapan dan tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian terjadi sekitar pukul 16:30 WIB pada Selasa (8/2/2022). Sebanyak 67 orang ditahan di Polres Purworejo, hingga akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas.
"67 orang itu di antaranya, 60 warga, 13 di antaranya anak-anak, 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Dhanil Al-Ghifari, dan 1 orang seniman Yayak Yatmaka," ujarnya
Ia menyebut, beberapa di antara mereka yang ditangkap memberanikan diri menceritakan kronologi penangkapan pada hari Selasa, 8 Februari 2022.
Pada Selasa siang, Siji (nama disamarkan), seorang warga Wadas yang ditangkap, menceritakan, seiring dengan mulai merangseknya aparat kepolisian-TNI ke Desa Wadas, warga yang sedang melakukan mujahadah di Dusun Krajan didatangi segerombolan preman yang terindikasi dari pihak kepolisian.
Gerombolan preman itu melontarkan pertanyaan kepada seorang warga yang berada di serambi masjid: “kamu orang mana?”. Beberapa warga kemudian menjawab, “orang Wadas.”
Namun, gerombolan preman tidak percaya dan meminta warga itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang warga itu kemudian pergi menuju rumahnya untuk mengambil KTP. Karena diikuti oleh gerombolan preman, seorang warga itu merasa ketakutan dan lari menuju rumahnya.
Gerombolan preman itu kemudian merangsek masuk ke rumah dan mendobrak kamar tempat warga itu mengamankan dirinya.
Sementara, saat itu, ada 6 orang warga lain yang sedang berada di dalam rumah yang salah satu di antaranya ibu-ibu. Setelah berhasil menghancurkan pintu kamar, gerombolan preman itu langsung menarik, menginjak, memukul seorang warga hingga pakaian yang ia kenakan robek.
Enam orang warga lain yang berada di dalam rumah itu juga tak luput dari tindakan kekerasan membabi-buta gerombolan preman itu. Gerombolan preman itu kemudian menyeret keluar rumah dan memborgol tangan 5 orang warga.
Tak hanya berhenti di situ, Siji melanjutkan, 5 orang warga kembali mendapat pukulan dari gerombolan preman itu. Setelah itu, 5 warga itu kemudian dibawa ke Polsek Bener dan, selepas
maghrib, dipindahkan ke Polsek Purworejo.
Senjata Tajam
Selain itu, Polisi menyebut, warga yang ditangkap adalah mereka yang membawa senjata tajam. Hal itu tidak dibenarkan oleh Heronimus Heron.
Dari ceritanya, terdapat kesaksian dari warga bernama Loro (nama disamarkan), warga yang juga ditangkap, bahwa kabar itu keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati