SuaraJawaTengah.id - Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menceritakan kisah penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap warga.
Heron dalam konferensi pers secara virtual yang digelar pada Kamis (10/2/2022) menyebut tindakan represif pihak petugas sudah di luar batas.
Ia menceritakan penangkapan dan tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian terjadi sekitar pukul 16:30 WIB pada Selasa (8/2/2022). Sebanyak 67 orang ditahan di Polres Purworejo, hingga akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas.
"67 orang itu di antaranya, 60 warga, 13 di antaranya anak-anak, 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Dhanil Al-Ghifari, dan 1 orang seniman Yayak Yatmaka," ujarnya
Ia menyebut, beberapa di antara mereka yang ditangkap memberanikan diri menceritakan kronologi penangkapan pada hari Selasa, 8 Februari 2022.
Pada Selasa siang, Siji (nama disamarkan), seorang warga Wadas yang ditangkap, menceritakan, seiring dengan mulai merangseknya aparat kepolisian-TNI ke Desa Wadas, warga yang sedang melakukan mujahadah di Dusun Krajan didatangi segerombolan preman yang terindikasi dari pihak kepolisian.
Gerombolan preman itu melontarkan pertanyaan kepada seorang warga yang berada di serambi masjid: “kamu orang mana?”. Beberapa warga kemudian menjawab, “orang Wadas.”
Namun, gerombolan preman tidak percaya dan meminta warga itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang warga itu kemudian pergi menuju rumahnya untuk mengambil KTP. Karena diikuti oleh gerombolan preman, seorang warga itu merasa ketakutan dan lari menuju rumahnya.
Gerombolan preman itu kemudian merangsek masuk ke rumah dan mendobrak kamar tempat warga itu mengamankan dirinya.
Sementara, saat itu, ada 6 orang warga lain yang sedang berada di dalam rumah yang salah satu di antaranya ibu-ibu. Setelah berhasil menghancurkan pintu kamar, gerombolan preman itu langsung menarik, menginjak, memukul seorang warga hingga pakaian yang ia kenakan robek.
Enam orang warga lain yang berada di dalam rumah itu juga tak luput dari tindakan kekerasan membabi-buta gerombolan preman itu. Gerombolan preman itu kemudian menyeret keluar rumah dan memborgol tangan 5 orang warga.
Tak hanya berhenti di situ, Siji melanjutkan, 5 orang warga kembali mendapat pukulan dari gerombolan preman itu. Setelah itu, 5 warga itu kemudian dibawa ke Polsek Bener dan, selepas
maghrib, dipindahkan ke Polsek Purworejo.
Senjata Tajam
Selain itu, Polisi menyebut, warga yang ditangkap adalah mereka yang membawa senjata tajam. Hal itu tidak dibenarkan oleh Heronimus Heron.
Dari ceritanya, terdapat kesaksian dari warga bernama Loro (nama disamarkan), warga yang juga ditangkap, bahwa kabar itu keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami