Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Februari 2022 | 15:14 WIB
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

SuaraJawaTengah.id - Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menceritakan kisah penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap warga.

Heron dalam konferensi pers secara virtual yang digelar pada Kamis (10/2/2022) menyebut tindakan represif pihak petugas sudah di luar batas.

Ia menceritakan penangkapan dan tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian terjadi sekitar pukul 16:30 WIB pada Selasa (8/2/2022). Sebanyak 67 orang ditahan di Polres Purworejo, hingga akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas.

"67 orang itu di antaranya, 60 warga, 13 di antaranya anak-anak, 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Dhanil Al-Ghifari, dan 1 orang seniman Yayak Yatmaka," ujarnya

Baca Juga: Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Ingin Dengar Langsung Pengakuan Warga soal Tindakan Represif Anggota Polisi

Ia menyebut, beberapa di antara mereka yang ditangkap memberanikan diri menceritakan kronologi penangkapan pada hari Selasa, 8 Februari 2022.

Pada Selasa siang, Siji (nama disamarkan), seorang warga Wadas yang ditangkap, menceritakan, seiring dengan mulai merangseknya aparat kepolisian-TNI ke Desa Wadas, warga yang sedang melakukan mujahadah di Dusun Krajan didatangi segerombolan preman yang terindikasi dari pihak kepolisian.

Gerombolan preman itu melontarkan pertanyaan kepada seorang warga yang berada di serambi masjid: “kamu orang mana?”. Beberapa warga kemudian menjawab, “orang Wadas.”

Namun, gerombolan preman tidak percaya dan meminta warga itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang warga itu kemudian pergi menuju rumahnya untuk mengambil KTP. Karena diikuti oleh gerombolan preman, seorang warga itu merasa ketakutan dan lari menuju rumahnya.

Gerombolan preman itu kemudian merangsek masuk ke rumah dan mendobrak kamar tempat warga itu mengamankan dirinya.

Baca Juga: Bungkus Makanan Berserakan, Warga Wadas Mengeluhkan Prilaku Aparat Kepolisian

Sementara, saat itu, ada 6 orang warga lain yang sedang berada di dalam rumah yang salah satu di antaranya ibu-ibu. Setelah berhasil menghancurkan pintu kamar, gerombolan preman itu langsung menarik, menginjak, memukul seorang warga hingga pakaian yang ia kenakan robek.

Enam orang warga lain yang berada di dalam rumah itu juga tak luput dari tindakan kekerasan membabi-buta gerombolan preman itu. Gerombolan preman itu kemudian menyeret keluar rumah dan memborgol tangan 5 orang warga.

Tak hanya berhenti di situ, Siji melanjutkan, 5 orang warga kembali mendapat pukulan dari gerombolan preman itu. Setelah itu, 5 warga itu kemudian dibawa ke Polsek Bener dan, selepas
maghrib, dipindahkan ke Polsek Purworejo.

Senjata Tajam

Selain itu, Polisi menyebut, warga yang ditangkap adalah mereka yang membawa senjata tajam. Hal itu tidak dibenarkan oleh Heronimus Heron.

Dari ceritanya, terdapat kesaksian dari warga bernama Loro (nama disamarkan), warga yang juga ditangkap, bahwa kabar itu keliru.

Ia menyebut terdapat dua hal yang harus dijelaskan ke publik.

Pertama, warga yang dituduh aparat kepolisian membawa sajam itu jumlahnya hanya empat orang, bukan puluhan. Kedua, tuduhan yang dilontarkan aparat kepolisian bahwa empat orang warga membawa senjata tajam merupakan upaya pembalikan fakta.

Loro, menceritakan, sajam yang dijadikan oleh alat bukti aparat berupa arit, linggis, dan golok.

Arit yang dirampas oleh aparat kepolisian itu berasal dari motor seorang pemuda yang hendak pergi mencari rumput untuk pakan ternak. Linggis dirampas aparat dari rumah seorang warga yang saat itu sedang merenovasi rumahnya.

Sementara golok, dirampas dari salah satu rumah warga yang biasanya digunakan untuk membuat baki. Dalam 1x24 jam, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan aparat kepolisian tidak terbukti kebenarannya.

Heronimus Heron pun menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah untuk mengentikan kegiatan di Desa Wadas.

"Hentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas, Tarik aparat kepolisian dari Desa Wadas, Hentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas, Usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas," tegasnya.

Load More