SuaraJawaTengah.id - Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menceritakan kisah penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap warga.
Heron dalam konferensi pers secara virtual yang digelar pada Kamis (10/2/2022) menyebut tindakan represif pihak petugas sudah di luar batas.
Ia menceritakan penangkapan dan tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian terjadi sekitar pukul 16:30 WIB pada Selasa (8/2/2022). Sebanyak 67 orang ditahan di Polres Purworejo, hingga akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas.
"67 orang itu di antaranya, 60 warga, 13 di antaranya anak-anak, 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Dhanil Al-Ghifari, dan 1 orang seniman Yayak Yatmaka," ujarnya
Ia menyebut, beberapa di antara mereka yang ditangkap memberanikan diri menceritakan kronologi penangkapan pada hari Selasa, 8 Februari 2022.
Pada Selasa siang, Siji (nama disamarkan), seorang warga Wadas yang ditangkap, menceritakan, seiring dengan mulai merangseknya aparat kepolisian-TNI ke Desa Wadas, warga yang sedang melakukan mujahadah di Dusun Krajan didatangi segerombolan preman yang terindikasi dari pihak kepolisian.
Gerombolan preman itu melontarkan pertanyaan kepada seorang warga yang berada di serambi masjid: “kamu orang mana?”. Beberapa warga kemudian menjawab, “orang Wadas.”
Namun, gerombolan preman tidak percaya dan meminta warga itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang warga itu kemudian pergi menuju rumahnya untuk mengambil KTP. Karena diikuti oleh gerombolan preman, seorang warga itu merasa ketakutan dan lari menuju rumahnya.
Gerombolan preman itu kemudian merangsek masuk ke rumah dan mendobrak kamar tempat warga itu mengamankan dirinya.
Sementara, saat itu, ada 6 orang warga lain yang sedang berada di dalam rumah yang salah satu di antaranya ibu-ibu. Setelah berhasil menghancurkan pintu kamar, gerombolan preman itu langsung menarik, menginjak, memukul seorang warga hingga pakaian yang ia kenakan robek.
Enam orang warga lain yang berada di dalam rumah itu juga tak luput dari tindakan kekerasan membabi-buta gerombolan preman itu. Gerombolan preman itu kemudian menyeret keluar rumah dan memborgol tangan 5 orang warga.
Tak hanya berhenti di situ, Siji melanjutkan, 5 orang warga kembali mendapat pukulan dari gerombolan preman itu. Setelah itu, 5 warga itu kemudian dibawa ke Polsek Bener dan, selepas
maghrib, dipindahkan ke Polsek Purworejo.
Senjata Tajam
Selain itu, Polisi menyebut, warga yang ditangkap adalah mereka yang membawa senjata tajam. Hal itu tidak dibenarkan oleh Heronimus Heron.
Dari ceritanya, terdapat kesaksian dari warga bernama Loro (nama disamarkan), warga yang juga ditangkap, bahwa kabar itu keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam