SuaraJawaTengah.id - Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron menceritakan kisah penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap warga.
Heron dalam konferensi pers secara virtual yang digelar pada Kamis (10/2/2022) menyebut tindakan represif pihak petugas sudah di luar batas.
Ia menceritakan penangkapan dan tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian terjadi sekitar pukul 16:30 WIB pada Selasa (8/2/2022). Sebanyak 67 orang ditahan di Polres Purworejo, hingga akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas.
"67 orang itu di antaranya, 60 warga, 13 di antaranya anak-anak, 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Dhanil Al-Ghifari, dan 1 orang seniman Yayak Yatmaka," ujarnya
Ia menyebut, beberapa di antara mereka yang ditangkap memberanikan diri menceritakan kronologi penangkapan pada hari Selasa, 8 Februari 2022.
Pada Selasa siang, Siji (nama disamarkan), seorang warga Wadas yang ditangkap, menceritakan, seiring dengan mulai merangseknya aparat kepolisian-TNI ke Desa Wadas, warga yang sedang melakukan mujahadah di Dusun Krajan didatangi segerombolan preman yang terindikasi dari pihak kepolisian.
Gerombolan preman itu melontarkan pertanyaan kepada seorang warga yang berada di serambi masjid: “kamu orang mana?”. Beberapa warga kemudian menjawab, “orang Wadas.”
Namun, gerombolan preman tidak percaya dan meminta warga itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang warga itu kemudian pergi menuju rumahnya untuk mengambil KTP. Karena diikuti oleh gerombolan preman, seorang warga itu merasa ketakutan dan lari menuju rumahnya.
Gerombolan preman itu kemudian merangsek masuk ke rumah dan mendobrak kamar tempat warga itu mengamankan dirinya.
Sementara, saat itu, ada 6 orang warga lain yang sedang berada di dalam rumah yang salah satu di antaranya ibu-ibu. Setelah berhasil menghancurkan pintu kamar, gerombolan preman itu langsung menarik, menginjak, memukul seorang warga hingga pakaian yang ia kenakan robek.
Enam orang warga lain yang berada di dalam rumah itu juga tak luput dari tindakan kekerasan membabi-buta gerombolan preman itu. Gerombolan preman itu kemudian menyeret keluar rumah dan memborgol tangan 5 orang warga.
Tak hanya berhenti di situ, Siji melanjutkan, 5 orang warga kembali mendapat pukulan dari gerombolan preman itu. Setelah itu, 5 warga itu kemudian dibawa ke Polsek Bener dan, selepas
maghrib, dipindahkan ke Polsek Purworejo.
Senjata Tajam
Selain itu, Polisi menyebut, warga yang ditangkap adalah mereka yang membawa senjata tajam. Hal itu tidak dibenarkan oleh Heronimus Heron.
Dari ceritanya, terdapat kesaksian dari warga bernama Loro (nama disamarkan), warga yang juga ditangkap, bahwa kabar itu keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025