SuaraJawaTengah.id - Satgas Covid-19 Kota Tegal menutup sementara resto Mie Gacoan yang berada di Jalan Kapten Sudibyo setelah didapati adanya belasan karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19.
Penutupan dilakukan pada Kamis (10/2/2022) sore. Personel Satpol PP didampingi kepolisian dan pemerintah kecamatan memasang kertas bertuliskan "Operasional PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Ditutup Sementara Selama Tiga Hari Terhitung Tanggal 11 s/d 13 Februari 2022" di pintu masuk resto.
Sebelum dilakukan penutupan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh area resto oleh personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, penutupan dilakukan karena ada karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19 saat dilakukan tes swab secara acak.
"Jadi tadi siang dilakukan swab terhadap karyawan dan pengunjung Mie Gacoan. Hasilnya mengejutkan. Dari 20 karyawan yang diswab, 9 positif Covid-19. Kemudian 73 pengunjung yang diswab, ada lima yang positif. Rata-rata tanpa gejala. Menindaklanjuti itu, dilakukan penutupan," ujarnya, Kamis (10/2/2022) sore.
Menurut Hartoto, penutupan sementara tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Jumat (11/2/2022). "Mulai Jumat, Sabtu sampai Minggu ditutup untuk dilakukan sterilisasi," tandasnya.
Hartoto mengatakan, tes swab dilakukan di resto Mie Gacoan karena setiap harinya ramai pengunjung. Ditengarai, pengunjung yang datang melebihi batas maksimal pengunjung dalam ketentuan PPKM Level 3 yang sedang diterapkan di Kota Tegal, yakni 50 persen dari kapasitas.
"Kebetulan setiap hari memang padat pengunjung sehingga dilakukan swab acak. Tadi juga mungkin lebih dari 50 persen pengunjungnya," ujar dia.
Menyusul temuan kasus Covid-19 tersebut, Hartoto menyebut tes swab acak juga akan dilakukan di tempat-tempat lain yang ramai pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tidak menutupa kemungkinan, tempat-tempat lain yang ramai kita ambil sampel lagi secara acak," kata dia.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Karawang Tembus 903 Orang
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan di laman corona.tegalkota.go.id, hingga Rabu (9/2/2022) jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal terus melonjak dan sudah mencapai 259 kasus. Dari jumlah itu, 32 orang dirawat di rumah sakit, tiga orang meninggal, dan sisanya isolasi mandiri di rumah.
Melonjaknya jumlah kasus tersebut membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bahari naik dari level 1 ke level 3 mulai 9-14 Februari 2022. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan