SuaraJawaTengah.id - Satgas Covid-19 Kota Tegal menutup sementara resto Mie Gacoan yang berada di Jalan Kapten Sudibyo setelah didapati adanya belasan karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19.
Penutupan dilakukan pada Kamis (10/2/2022) sore. Personel Satpol PP didampingi kepolisian dan pemerintah kecamatan memasang kertas bertuliskan "Operasional PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Ditutup Sementara Selama Tiga Hari Terhitung Tanggal 11 s/d 13 Februari 2022" di pintu masuk resto.
Sebelum dilakukan penutupan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh area resto oleh personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, penutupan dilakukan karena ada karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19 saat dilakukan tes swab secara acak.
"Jadi tadi siang dilakukan swab terhadap karyawan dan pengunjung Mie Gacoan. Hasilnya mengejutkan. Dari 20 karyawan yang diswab, 9 positif Covid-19. Kemudian 73 pengunjung yang diswab, ada lima yang positif. Rata-rata tanpa gejala. Menindaklanjuti itu, dilakukan penutupan," ujarnya, Kamis (10/2/2022) sore.
Menurut Hartoto, penutupan sementara tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Jumat (11/2/2022). "Mulai Jumat, Sabtu sampai Minggu ditutup untuk dilakukan sterilisasi," tandasnya.
Hartoto mengatakan, tes swab dilakukan di resto Mie Gacoan karena setiap harinya ramai pengunjung. Ditengarai, pengunjung yang datang melebihi batas maksimal pengunjung dalam ketentuan PPKM Level 3 yang sedang diterapkan di Kota Tegal, yakni 50 persen dari kapasitas.
"Kebetulan setiap hari memang padat pengunjung sehingga dilakukan swab acak. Tadi juga mungkin lebih dari 50 persen pengunjungnya," ujar dia.
Menyusul temuan kasus Covid-19 tersebut, Hartoto menyebut tes swab acak juga akan dilakukan di tempat-tempat lain yang ramai pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tidak menutupa kemungkinan, tempat-tempat lain yang ramai kita ambil sampel lagi secara acak," kata dia.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Karawang Tembus 903 Orang
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan di laman corona.tegalkota.go.id, hingga Rabu (9/2/2022) jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal terus melonjak dan sudah mencapai 259 kasus. Dari jumlah itu, 32 orang dirawat di rumah sakit, tiga orang meninggal, dan sisanya isolasi mandiri di rumah.
Melonjaknya jumlah kasus tersebut membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bahari naik dari level 1 ke level 3 mulai 9-14 Februari 2022. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar