SuaraJawaTengah.id - Satgas Covid-19 Kota Tegal menutup sementara resto Mie Gacoan yang berada di Jalan Kapten Sudibyo setelah didapati adanya belasan karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19.
Penutupan dilakukan pada Kamis (10/2/2022) sore. Personel Satpol PP didampingi kepolisian dan pemerintah kecamatan memasang kertas bertuliskan "Operasional PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Ditutup Sementara Selama Tiga Hari Terhitung Tanggal 11 s/d 13 Februari 2022" di pintu masuk resto.
Sebelum dilakukan penutupan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh area resto oleh personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, penutupan dilakukan karena ada karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19 saat dilakukan tes swab secara acak.
"Jadi tadi siang dilakukan swab terhadap karyawan dan pengunjung Mie Gacoan. Hasilnya mengejutkan. Dari 20 karyawan yang diswab, 9 positif Covid-19. Kemudian 73 pengunjung yang diswab, ada lima yang positif. Rata-rata tanpa gejala. Menindaklanjuti itu, dilakukan penutupan," ujarnya, Kamis (10/2/2022) sore.
Menurut Hartoto, penutupan sementara tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Jumat (11/2/2022). "Mulai Jumat, Sabtu sampai Minggu ditutup untuk dilakukan sterilisasi," tandasnya.
Hartoto mengatakan, tes swab dilakukan di resto Mie Gacoan karena setiap harinya ramai pengunjung. Ditengarai, pengunjung yang datang melebihi batas maksimal pengunjung dalam ketentuan PPKM Level 3 yang sedang diterapkan di Kota Tegal, yakni 50 persen dari kapasitas.
"Kebetulan setiap hari memang padat pengunjung sehingga dilakukan swab acak. Tadi juga mungkin lebih dari 50 persen pengunjungnya," ujar dia.
Menyusul temuan kasus Covid-19 tersebut, Hartoto menyebut tes swab acak juga akan dilakukan di tempat-tempat lain yang ramai pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tidak menutupa kemungkinan, tempat-tempat lain yang ramai kita ambil sampel lagi secara acak," kata dia.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Karawang Tembus 903 Orang
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan di laman corona.tegalkota.go.id, hingga Rabu (9/2/2022) jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal terus melonjak dan sudah mencapai 259 kasus. Dari jumlah itu, 32 orang dirawat di rumah sakit, tiga orang meninggal, dan sisanya isolasi mandiri di rumah.
Melonjaknya jumlah kasus tersebut membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bahari naik dari level 1 ke level 3 mulai 9-14 Februari 2022. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng