SuaraJawaTengah.id - Satgas Covid-19 Kota Tegal menutup sementara resto Mie Gacoan yang berada di Jalan Kapten Sudibyo setelah didapati adanya belasan karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19.
Penutupan dilakukan pada Kamis (10/2/2022) sore. Personel Satpol PP didampingi kepolisian dan pemerintah kecamatan memasang kertas bertuliskan "Operasional PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Ditutup Sementara Selama Tiga Hari Terhitung Tanggal 11 s/d 13 Februari 2022" di pintu masuk resto.
Sebelum dilakukan penutupan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh area resto oleh personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, penutupan dilakukan karena ada karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19 saat dilakukan tes swab secara acak.
"Jadi tadi siang dilakukan swab terhadap karyawan dan pengunjung Mie Gacoan. Hasilnya mengejutkan. Dari 20 karyawan yang diswab, 9 positif Covid-19. Kemudian 73 pengunjung yang diswab, ada lima yang positif. Rata-rata tanpa gejala. Menindaklanjuti itu, dilakukan penutupan," ujarnya, Kamis (10/2/2022) sore.
Menurut Hartoto, penutupan sementara tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Jumat (11/2/2022). "Mulai Jumat, Sabtu sampai Minggu ditutup untuk dilakukan sterilisasi," tandasnya.
Hartoto mengatakan, tes swab dilakukan di resto Mie Gacoan karena setiap harinya ramai pengunjung. Ditengarai, pengunjung yang datang melebihi batas maksimal pengunjung dalam ketentuan PPKM Level 3 yang sedang diterapkan di Kota Tegal, yakni 50 persen dari kapasitas.
"Kebetulan setiap hari memang padat pengunjung sehingga dilakukan swab acak. Tadi juga mungkin lebih dari 50 persen pengunjungnya," ujar dia.
Menyusul temuan kasus Covid-19 tersebut, Hartoto menyebut tes swab acak juga akan dilakukan di tempat-tempat lain yang ramai pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tidak menutupa kemungkinan, tempat-tempat lain yang ramai kita ambil sampel lagi secara acak," kata dia.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Karawang Tembus 903 Orang
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan di laman corona.tegalkota.go.id, hingga Rabu (9/2/2022) jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal terus melonjak dan sudah mencapai 259 kasus. Dari jumlah itu, 32 orang dirawat di rumah sakit, tiga orang meninggal, dan sisanya isolasi mandiri di rumah.
Melonjaknya jumlah kasus tersebut membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bahari naik dari level 1 ke level 3 mulai 9-14 Februari 2022. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang