SuaraJawaTengah.id - Satgas Covid-19 Kota Tegal menutup sementara resto Mie Gacoan yang berada di Jalan Kapten Sudibyo setelah didapati adanya belasan karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19.
Penutupan dilakukan pada Kamis (10/2/2022) sore. Personel Satpol PP didampingi kepolisian dan pemerintah kecamatan memasang kertas bertuliskan "Operasional PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Ditutup Sementara Selama Tiga Hari Terhitung Tanggal 11 s/d 13 Februari 2022" di pintu masuk resto.
Sebelum dilakukan penutupan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh area resto oleh personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, penutupan dilakukan karena ada karyawan dan pengunjung yang positif Covid-19 saat dilakukan tes swab secara acak.
"Jadi tadi siang dilakukan swab terhadap karyawan dan pengunjung Mie Gacoan. Hasilnya mengejutkan. Dari 20 karyawan yang diswab, 9 positif Covid-19. Kemudian 73 pengunjung yang diswab, ada lima yang positif. Rata-rata tanpa gejala. Menindaklanjuti itu, dilakukan penutupan," ujarnya, Kamis (10/2/2022) sore.
Menurut Hartoto, penutupan sementara tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Jumat (11/2/2022). "Mulai Jumat, Sabtu sampai Minggu ditutup untuk dilakukan sterilisasi," tandasnya.
Hartoto mengatakan, tes swab dilakukan di resto Mie Gacoan karena setiap harinya ramai pengunjung. Ditengarai, pengunjung yang datang melebihi batas maksimal pengunjung dalam ketentuan PPKM Level 3 yang sedang diterapkan di Kota Tegal, yakni 50 persen dari kapasitas.
"Kebetulan setiap hari memang padat pengunjung sehingga dilakukan swab acak. Tadi juga mungkin lebih dari 50 persen pengunjungnya," ujar dia.
Menyusul temuan kasus Covid-19 tersebut, Hartoto menyebut tes swab acak juga akan dilakukan di tempat-tempat lain yang ramai pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Tidak menutupa kemungkinan, tempat-tempat lain yang ramai kita ambil sampel lagi secara acak," kata dia.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Karawang Tembus 903 Orang
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan di laman corona.tegalkota.go.id, hingga Rabu (9/2/2022) jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal terus melonjak dan sudah mencapai 259 kasus. Dari jumlah itu, 32 orang dirawat di rumah sakit, tiga orang meninggal, dan sisanya isolasi mandiri di rumah.
Melonjaknya jumlah kasus tersebut membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bahari naik dari level 1 ke level 3 mulai 9-14 Februari 2022. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC