SuaraJawaTengah.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memberikan klarifikasi soal tudingan warga menyiapkan senjata tajam untuk menghalangi proses pengukuran tanah di Desa Wadas.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan senjata tajam yang disita polisi adalah peralatan yang dipakai warga untuk bekerja sehari-hari.
“Itu tidak benar bahwa warga membawa senjata tajam,” kata Yogi dalam konferensi pers LBH Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Yogi, peralatan kerja seperti pisau, arit, dan parang (golok) dipakai warga sehari-hari untuk berkebun atau membuat kerajinan besek dan beki (wadah bibit tanaman yang terbuat dari bambu dan kayu).
Menurut pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta, selain bertani warga Wadas bermata pencaharian sebagai perajin besek.
Ketrampilan membuat besak diwarisi warga terutama para kaum ibu secara turun temurun. Sebelum aparat keamanan merangsek masuk ke Desa Wadas, setiap perajin mampu membuat 30 besek setiap hari.
Para ibu sempat menunjukan kegiatan membuat besek saat aksi menolak tambang di PTUN Semarang. Besek itu kemudian diisi makanan dan dibagikan kepada pengguna jalan di sekitar gedung pengadilan.
“Terkait senjata tajam kalau berdasarkan yang saya tahu di lapangan dan juga cerita dari ibu dan bapak yang ada di sana, warga ini punya kebiasaan untuk aktivitas menganyam besek.”
Tahap membelah bambu menjadi bilah-bilah tipis atau disebut nyirat, menggunakan pisau tajam. Kegiatan ini biasaya dilakukan di beranda rumah.
Baca Juga: Ramai Konflik Desa Wadas, DPR: Masyarakat Bisa Menolak, Tidak Melanggar Aturan
Pasca bentrok dengan polisi 23 April 2021, warga Wadas mendirikan pos-pos penjagaan di sejumlah jalan masuk kampung. Para ibu kemudian sering melakukan kegiatan menganyam besek sambil berjaga di pos-pos itu.
“Karena setiap hari aktivitasnya disitu, pisau-pisau ditaruh di situ. Jadi bukan kemudian itu disita dan dijadikan alat bukti bahwa warga menyiapkan senjata tajam. Itu sangat tidak benar.”
Polisi juga menyita parang yang ditaruh di sekitar rumah. Padahal parang, arit, pacul atau peralatan pertanian lainnya lazim ditemukan di rumah petani dimanapun berada.
“Ada juga bahwa senjata tajam yang dimaksud misal parang. Kalau pulang dari sawah itu ditaruh di depan rumah atau samping rumah. Jadi tidak betul kalau itu disiapkan untuk menghadang pihak pemerintah yang akan melakukan pengukuran.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif