SuaraJawaTengah.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memberikan klarifikasi soal tudingan warga menyiapkan senjata tajam untuk menghalangi proses pengukuran tanah di Desa Wadas.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan senjata tajam yang disita polisi adalah peralatan yang dipakai warga untuk bekerja sehari-hari.
“Itu tidak benar bahwa warga membawa senjata tajam,” kata Yogi dalam konferensi pers LBH Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Yogi, peralatan kerja seperti pisau, arit, dan parang (golok) dipakai warga sehari-hari untuk berkebun atau membuat kerajinan besek dan beki (wadah bibit tanaman yang terbuat dari bambu dan kayu).
Baca Juga: Ramai Konflik Desa Wadas, DPR: Masyarakat Bisa Menolak, Tidak Melanggar Aturan
Menurut pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta, selain bertani warga Wadas bermata pencaharian sebagai perajin besek.
Ketrampilan membuat besak diwarisi warga terutama para kaum ibu secara turun temurun. Sebelum aparat keamanan merangsek masuk ke Desa Wadas, setiap perajin mampu membuat 30 besek setiap hari.
Para ibu sempat menunjukan kegiatan membuat besek saat aksi menolak tambang di PTUN Semarang. Besek itu kemudian diisi makanan dan dibagikan kepada pengguna jalan di sekitar gedung pengadilan.
“Terkait senjata tajam kalau berdasarkan yang saya tahu di lapangan dan juga cerita dari ibu dan bapak yang ada di sana, warga ini punya kebiasaan untuk aktivitas menganyam besek.”
Tahap membelah bambu menjadi bilah-bilah tipis atau disebut nyirat, menggunakan pisau tajam. Kegiatan ini biasaya dilakukan di beranda rumah.
Pasca bentrok dengan polisi 23 April 2021, warga Wadas mendirikan pos-pos penjagaan di sejumlah jalan masuk kampung. Para ibu kemudian sering melakukan kegiatan menganyam besek sambil berjaga di pos-pos itu.
“Karena setiap hari aktivitasnya disitu, pisau-pisau ditaruh di situ. Jadi bukan kemudian itu disita dan dijadikan alat bukti bahwa warga menyiapkan senjata tajam. Itu sangat tidak benar.”
Polisi juga menyita parang yang ditaruh di sekitar rumah. Padahal parang, arit, pacul atau peralatan pertanian lainnya lazim ditemukan di rumah petani dimanapun berada.
“Ada juga bahwa senjata tajam yang dimaksud misal parang. Kalau pulang dari sawah itu ditaruh di depan rumah atau samping rumah. Jadi tidak betul kalau itu disiapkan untuk menghadang pihak pemerintah yang akan melakukan pengukuran.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang