SuaraJawaTengah.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memberikan klarifikasi soal tudingan warga menyiapkan senjata tajam untuk menghalangi proses pengukuran tanah di Desa Wadas.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan senjata tajam yang disita polisi adalah peralatan yang dipakai warga untuk bekerja sehari-hari.
“Itu tidak benar bahwa warga membawa senjata tajam,” kata Yogi dalam konferensi pers LBH Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Yogi, peralatan kerja seperti pisau, arit, dan parang (golok) dipakai warga sehari-hari untuk berkebun atau membuat kerajinan besek dan beki (wadah bibit tanaman yang terbuat dari bambu dan kayu).
Menurut pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta, selain bertani warga Wadas bermata pencaharian sebagai perajin besek.
Ketrampilan membuat besak diwarisi warga terutama para kaum ibu secara turun temurun. Sebelum aparat keamanan merangsek masuk ke Desa Wadas, setiap perajin mampu membuat 30 besek setiap hari.
Para ibu sempat menunjukan kegiatan membuat besek saat aksi menolak tambang di PTUN Semarang. Besek itu kemudian diisi makanan dan dibagikan kepada pengguna jalan di sekitar gedung pengadilan.
“Terkait senjata tajam kalau berdasarkan yang saya tahu di lapangan dan juga cerita dari ibu dan bapak yang ada di sana, warga ini punya kebiasaan untuk aktivitas menganyam besek.”
Tahap membelah bambu menjadi bilah-bilah tipis atau disebut nyirat, menggunakan pisau tajam. Kegiatan ini biasaya dilakukan di beranda rumah.
Baca Juga: Ramai Konflik Desa Wadas, DPR: Masyarakat Bisa Menolak, Tidak Melanggar Aturan
Pasca bentrok dengan polisi 23 April 2021, warga Wadas mendirikan pos-pos penjagaan di sejumlah jalan masuk kampung. Para ibu kemudian sering melakukan kegiatan menganyam besek sambil berjaga di pos-pos itu.
“Karena setiap hari aktivitasnya disitu, pisau-pisau ditaruh di situ. Jadi bukan kemudian itu disita dan dijadikan alat bukti bahwa warga menyiapkan senjata tajam. Itu sangat tidak benar.”
Polisi juga menyita parang yang ditaruh di sekitar rumah. Padahal parang, arit, pacul atau peralatan pertanian lainnya lazim ditemukan di rumah petani dimanapun berada.
“Ada juga bahwa senjata tajam yang dimaksud misal parang. Kalau pulang dari sawah itu ditaruh di depan rumah atau samping rumah. Jadi tidak betul kalau itu disiapkan untuk menghadang pihak pemerintah yang akan melakukan pengukuran.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025