SuaraJawaTengah.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memberikan klarifikasi soal tudingan warga menyiapkan senjata tajam untuk menghalangi proses pengukuran tanah di Desa Wadas.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan senjata tajam yang disita polisi adalah peralatan yang dipakai warga untuk bekerja sehari-hari.
“Itu tidak benar bahwa warga membawa senjata tajam,” kata Yogi dalam konferensi pers LBH Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Yogi, peralatan kerja seperti pisau, arit, dan parang (golok) dipakai warga sehari-hari untuk berkebun atau membuat kerajinan besek dan beki (wadah bibit tanaman yang terbuat dari bambu dan kayu).
Baca Juga: Ramai Konflik Desa Wadas, DPR: Masyarakat Bisa Menolak, Tidak Melanggar Aturan
Menurut pendamping warga dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta, selain bertani warga Wadas bermata pencaharian sebagai perajin besek.
Ketrampilan membuat besak diwarisi warga terutama para kaum ibu secara turun temurun. Sebelum aparat keamanan merangsek masuk ke Desa Wadas, setiap perajin mampu membuat 30 besek setiap hari.
Para ibu sempat menunjukan kegiatan membuat besek saat aksi menolak tambang di PTUN Semarang. Besek itu kemudian diisi makanan dan dibagikan kepada pengguna jalan di sekitar gedung pengadilan.
“Terkait senjata tajam kalau berdasarkan yang saya tahu di lapangan dan juga cerita dari ibu dan bapak yang ada di sana, warga ini punya kebiasaan untuk aktivitas menganyam besek.”
Tahap membelah bambu menjadi bilah-bilah tipis atau disebut nyirat, menggunakan pisau tajam. Kegiatan ini biasaya dilakukan di beranda rumah.
Pasca bentrok dengan polisi 23 April 2021, warga Wadas mendirikan pos-pos penjagaan di sejumlah jalan masuk kampung. Para ibu kemudian sering melakukan kegiatan menganyam besek sambil berjaga di pos-pos itu.
“Karena setiap hari aktivitasnya disitu, pisau-pisau ditaruh di situ. Jadi bukan kemudian itu disita dan dijadikan alat bukti bahwa warga menyiapkan senjata tajam. Itu sangat tidak benar.”
Polisi juga menyita parang yang ditaruh di sekitar rumah. Padahal parang, arit, pacul atau peralatan pertanian lainnya lazim ditemukan di rumah petani dimanapun berada.
“Ada juga bahwa senjata tajam yang dimaksud misal parang. Kalau pulang dari sawah itu ditaruh di depan rumah atau samping rumah. Jadi tidak betul kalau itu disiapkan untuk menghadang pihak pemerintah yang akan melakukan pengukuran.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI