Seperti kebiasaan penamaan tempat di Jawa, kawasan Kauman merujuk pada tempat tinggal para ulama atau pusat aktifitas ibadah Islam. Masjid Kauman sendiri dulu dikenal sebagai masjid jam’i atau masjid besar di Grabag.
Akhmad Syafii mengaku tidak mengetahui berapa persisnya usia dari Masjid Muqorrobien. “Saya kalau masalah usia masjid kok nggak tahu persis ya. Kalau 100 tahun mungkin lebih," paparnya.
Sayang setelah melalui 4 kali pemugaran dan renovasi, masjid ini sudah kehilangan bentuk aslinya. Satu-satunya peninggalan masjid kuno adalah ukiran kayu jati berhuruf Arab dan Jawa kuna yang diletakkan di atas pintu masuk utama.
Menurut Syafii, ukiran itu menunjukkan angka tahun berdirinya Masjid Kauman. Tapi hingga saat ini belum ada orang yang bisa menerjemahkan kalimat dalam ukiran kayu tersebut.
“Itu menunjukkan tempat dan tanggal pembangunan masjid. Tapi ditulis pakai bahasa Jawa kuna. Orang sini nggak ada yang bisa mengartikan. Itu tanggal berdirinya masjid tapi nggak ada yang bisa baca,” ujar Syafii.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris