SuaraJawaTengah.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial S yang dipercaya sebagai paranormal alias dukun, terhadap seorang pasiennya sendiri berinisial UN. Peristiwa bejat tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Jepara.
S yang tercatat sebagai Warga Kecamatan Kembang ditangkap petugas Polres Jepara setelah mendapat laporan dari korbannya.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan, kronologis peristiwa tersebut bermula pada Tahun 2021 silam.
“Kejadian berawal dari Juni 2021 saat korban UN mengalami sakit pada bagian perut. Dia lantas berobat ke paranormal (dukun S), dan saat itu korban sembuh,” katanya seperti dikutip Suarabaru.id-jaringan Suara.com.
Setelah merasakan keampuhan 'ilmu' Dukun S, korban kembali mendatangi Dukun S. Kali ini maksud kedatangan sang pasien meminta agar dilancarkan rezekinya karena sedang terlilit utang.
“Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi tanpa menggunakan busana,” katanya.
Namun tak disangka, saat menjalani ritual, korban malah mendapat perlakuan kurang ajar dari Dukun S. Tak hanya itu, sang dukun malah mengajak pasien untuk berhubungan badan layaknya suami istri dengan ancaman.
Dukun S mengancam, apabila korban tidak menuruti kemauannya, maka rezeki korban bakal tidak lancar dan hartanya hilang. Saat ini, Dukun S dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk berpikir logis untuk tidak mempercayai pengobatan dukun palsu yang berujung pada tindak pidana.
“Perasaan panik atau bingung saat menghadapi kesulitan adalah sesuatu yang manusiawi. Namun kita himbau warga masyarakat berpikir logis. Silakan juga berkonsultasi dengan tokoh agama terpercaya untuk memperoleh bimbingan rohani secara benar. Sehingga ada jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi,” kata Iqbal, Rabu (16/2/2022).
Iqbal mengatakan, kasus dukun S di Jepara tidak hanya memakan korban satu orang saja. Namun ada dua orang lagi yang diduga juga menjadi korban aksi tipu-tipu ala dukun S.
Baca Juga: Nasib Miris Ibu Muda Di Jepara, Niat Lunasi Utang Malah Jatuh Ke Pelukan Dukun Cabul
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang