SuaraJawaTengah.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial S yang dipercaya sebagai paranormal alias dukun, terhadap seorang pasiennya sendiri berinisial UN. Peristiwa bejat tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Jepara.
S yang tercatat sebagai Warga Kecamatan Kembang ditangkap petugas Polres Jepara setelah mendapat laporan dari korbannya.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan, kronologis peristiwa tersebut bermula pada Tahun 2021 silam.
“Kejadian berawal dari Juni 2021 saat korban UN mengalami sakit pada bagian perut. Dia lantas berobat ke paranormal (dukun S), dan saat itu korban sembuh,” katanya seperti dikutip Suarabaru.id-jaringan Suara.com.
Setelah merasakan keampuhan 'ilmu' Dukun S, korban kembali mendatangi Dukun S. Kali ini maksud kedatangan sang pasien meminta agar dilancarkan rezekinya karena sedang terlilit utang.
“Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi tanpa menggunakan busana,” katanya.
Namun tak disangka, saat menjalani ritual, korban malah mendapat perlakuan kurang ajar dari Dukun S. Tak hanya itu, sang dukun malah mengajak pasien untuk berhubungan badan layaknya suami istri dengan ancaman.
Dukun S mengancam, apabila korban tidak menuruti kemauannya, maka rezeki korban bakal tidak lancar dan hartanya hilang. Saat ini, Dukun S dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk berpikir logis untuk tidak mempercayai pengobatan dukun palsu yang berujung pada tindak pidana.
“Perasaan panik atau bingung saat menghadapi kesulitan adalah sesuatu yang manusiawi. Namun kita himbau warga masyarakat berpikir logis. Silakan juga berkonsultasi dengan tokoh agama terpercaya untuk memperoleh bimbingan rohani secara benar. Sehingga ada jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi,” kata Iqbal, Rabu (16/2/2022).
Iqbal mengatakan, kasus dukun S di Jepara tidak hanya memakan korban satu orang saja. Namun ada dua orang lagi yang diduga juga menjadi korban aksi tipu-tipu ala dukun S.
Baca Juga: Nasib Miris Ibu Muda Di Jepara, Niat Lunasi Utang Malah Jatuh Ke Pelukan Dukun Cabul
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain