SuaraJawaTengah.id - Polisi telah mengamankan pembuat dan pemeran video pornografi sesama jenis atau gay dengan menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.
Seorang pengangguran J kini meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara karena membuat video pornografi sesama jenis (gay). Konten tersebut dibuat untuk mendapatkan uang, karena dibuat untuk tujuan komersial.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.
“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata dia dari keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Setelah temuan konten tesebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan salah satu pelaku. Ternyata setelah melakukan penyelidikan, siswa tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang digunakan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara.
“Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V."
Tanggal 9 Februari kita lakukan penahanan terhadap tersangka J dan tersangka berinisial V kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Kebetulan juga masih sekolah kelas 1 SMA,” jelasnya.
Baca Juga: Hujan Deras di Banjarnegara, Dieng Kulon Kembali Dilanda Banjir
Kapolres mengatakan dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.
“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi gay.
Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta untuk membeli sepeda motor Honda Vario.
“Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua,” jelasnya.
Kapolres menerangkan video ini dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%