SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Pemkot Magelang, mengamankan orang yang diduga pelaku video mesum hubungan badan di kawasan Pasar Rejowinangun. Polisi mencari pelaku dan perekam video asusila di tempat umum tersebut.
Kapala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, warga berinisial J warga Kecamatan Magelang Tengah, diduga sebagai pelaku video mesum tersebut. Lelaki berusia lanjut itu ditangkap di sekitar Pasar Rejowinangun.
Menurut Singgih, terduga J dikenal warga sering mengemis di sekitar pasar.
“Saya belum bisa memastikan. Kami baru gali (keterangan) karena bahasanya molah-malih,” kata Singgih kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Terduga J ditangkap berdasarkan keterangan warga sekitar pasar. Ciri-ciri serta aktivitas J sesuai dengan orang yang diduga menjadi pelaku video mesum.
“Hanya memang dari penyampainnya (terduga J), keterangannya belum bisa kita pegang. Sementara yang kita dapat secara visual (rekaman video), ada kendala untuk memastikan detailnya. Kami bersinergi dengan Polres Magelang Kota yang juga menyisir ke lokasi untuk mencari bukti lain,” ujar Singgih.
Penjaga WC umum di dekat lokasi kejadian, Yana Pramudianto mengaku mengenal lelaki tua yang diduga menjadi pelaku video mesum. Dia membenarkan J sering mengemis di sekitaran pasar.
“Kejadinnya mesum itu to. Kakek-kakek sama ibu-ibu itu. Tadi sudah ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Yana.
Saat kejadian malam tadi, Yana sedang libur. Menurut dia WC umum biasanya buka sampai sekitar pukul 22.00 WIB.
Tidak seperti situasi pada siang hari yang ramai, suasana malam di kawasan Pasar Rejowinangun sepi. Biasanya hanya beberapa pengendara motor saja yang melintasi Jalan Mataram. “WC umum kalau malam kan tutup. Kalau malam sepi karena disini semua kan orang-orang dagang," paparnya.
Sepengetahuan Yana, pengemis tua yang diduga melakukan mesum itu memiliki hubungan dengan seorang perempuan gelandangan. Perempuan itu sering mencari rongsokan di sekitar Pasar Rejowinangun.
“Jadi yang laki-laki suka ngemis, terus nanti diparani sama yang perempuan. Dikasih uang terus dicium pipinya,” kata Yana.
Kapala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan pelaku mesum di tempat umum dapat dikenai sanksi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang No 6 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Tapi karena kasus ini termasuk tindakan pidana, pihaknya akan menyerahkan penyelidikan ke Polres Magelang Kota. “Kami hanya respon awal. Saya anggap ini sudah kriminal, sepenuhnya kami serahkan kepada Polres Magelang Kota," pungkasnya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris