Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Februari 2022 | 21:53 WIB
Ilustrasi kamera pemantau ETLE. [Foto : Istimewa/gopos.id]

SuaraJawaTengah.id - Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah jajaran Polda Jateng yang mulai efektif Januari 2022 lalu memunculkan berbagai dampak positif.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, penerapan ETLE Nasional Presisi untuk Polda Jateng telah beroperasi dengan maksimal.

Menginat masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan anggota Polri yang bertugas di lapangan.

"Adanya penindakan ETLE, masyarakat semakin disiplin dan pajak daerah terdongkrak secara signifikan," kata Agus Suryonugroho, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya

Mantan Kapolres Boyolali itu mengungkapkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” tandasnya. 

Agus memaparkan, penerapan tehnologi ETLE, masyarakat sebagai pengguna jalan tanpa diawasi Polantas dapat berperilaku tertib dan disiplin dengan kesadarannya sendiri.

"Mengingat lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat, sehingga angka kecelakaan secara fatal bisa diminimalisir," paparnya.

Sementara itu, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengapresiasi pelaksanaan ETLE di Jateng.

Baca Juga: ETLE Catat 90 Ribu Pelanggaran di Jateng Selama Januari, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm

“Kami sangat mengapresiasi atas pemberlakuan ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang mencapai 487 miliar. Ini tercapai hingga 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” tegasnya.

Load More