SuaraJawaTengah.id - Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah jajaran Polda Jateng yang mulai efektif Januari 2022 lalu memunculkan berbagai dampak positif.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, penerapan ETLE Nasional Presisi untuk Polda Jateng telah beroperasi dengan maksimal.
Menginat masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan anggota Polri yang bertugas di lapangan.
"Adanya penindakan ETLE, masyarakat semakin disiplin dan pajak daerah terdongkrak secara signifikan," kata Agus Suryonugroho, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
Mantan Kapolres Boyolali itu mengungkapkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.
“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” tandasnya.
Agus memaparkan, penerapan tehnologi ETLE, masyarakat sebagai pengguna jalan tanpa diawasi Polantas dapat berperilaku tertib dan disiplin dengan kesadarannya sendiri.
"Mengingat lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat, sehingga angka kecelakaan secara fatal bisa diminimalisir," paparnya.
Sementara itu, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengapresiasi pelaksanaan ETLE di Jateng.
Baca Juga: ETLE Catat 90 Ribu Pelanggaran di Jateng Selama Januari, Terbanyak Pengendara Tanpa Helm
“Kami sangat mengapresiasi atas pemberlakuan ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang mencapai 487 miliar. Ini tercapai hingga 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
-
Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?