SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 40 dari 123 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengajukan pencairan dana desa untuk tahap pertama. Sedangkan desa lainnya masih dalam proses penuntasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes.
"Dari 40 desa yang mengajukan, tercatat ada 27 desa yang sudah cair ada 13 desa lainnya masih menunggu proses," kata Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Slamet, Jumat (18/2/2022).
Sementara jumlah desa yang sudah menyusun APBDes, kata dia, per hari ini sudah ada 64 desa, sedangkan sisanya masih dalam proses.
Ia mengakui semua desa sudah mempersiapkan APBDes, namun karena adanya peraturan baru akhirnya mereka harus melakukan penyesuaian. Mayoritas desa juga sudah memiliki draf APBDes, karena saat ini sudah tahap evaluasi di tingkat kecamatan.
"Mudah-mudahan sebelum akhir Februari 2022 semuanya sudah beres, sehingga pencairan tahap pertama juga bisa dituntaskan bulan ini," ujarnya.
Alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp271,175 miliar.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp271,175 miliar, meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten.
Untuk alokasi dana desa sebesar Rp146 miliar, kemudian ADD sebesar Rp82 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp2 miliar, bagi hasil retribusi Rp14 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp26,7 miliar, dan bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp475 juta.
Bantuan keuangan dari Pemkab Kudus sebesar Rp475 juta tersebut, khusus untuk tujuh desa yang hendak menyelenggarakan Pilkades serentak yang dijadwalkan 30 Maret 2022.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Mencapai 5.905 Per Hari, Jawa Tengah Tertinggi Keempat Nasional
Persyaratan pencairan dana yang nantinya diterima desa, masing-masing desa harus sudah menyusun APBDes yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa tentang APBDes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan