SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng menetapkan dua tersangka terkait kasus minyak goreng palsu di Kudus. Dua tersangka berinisial M dan A ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (12/2/2022).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan, saat ini dua tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasusnya.
"Kita sudah menetapkan dua tersangka, mereka berinisial M dan A keduanya adalah laki-laki," kata Iqbal saat ditemui di gedung baru Mapolresta Solo, Jumat (18/2/2022).
Polda juga menyita sejumlah barang bukti kasus pemalsuan minyak goreng itu. Diantaranya 125 liter minyak goreng diduga palsu dan minyak goreng oplosan sebanyak 400 liter.
"Barang bukti yang diamankan 5 drum ukuran 25 liter minyak goreng diduga palsu dan satu drum minyak goreng oplosan minyak dengan air sebanyak satu drum ukuran 400 liter," jelasnya.
Kedua tersangka itu, tambah Iqbal, merupakan warga Blora Tetapi, keduanya ditangkap saat berada di salah satu lokasi di Jatim.
"Keduanya adalah warga sana, Blora ditangkapnya di Jatim. Setelah kami lakukan penyelidikan dan informasi dari warga," urainya.
Disinggung mengenai modus pelaku, mantan Kasatlantas Solo itu, belum bisa membeberkannya.
Hingga kini terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan jika ada penambahan pelaku lain.
Baca Juga: Edarkan Minyak Goreng Palsu di Kabupaten Kudus, Dua Orang Diamankan Polisi
"Masih pengembangan, kita masih periksa keduanya. Nanti akan dirilis," tutupnya
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Disperindag Lampung: Perusahaan Sawit Ditekankan Penuhi Kuota 20 Persen bagi Pasar Lokal
-
Waspada Minyak Goreng Palsu, Pedagang Kerupuk Tertipu Beli Minyak Goreng Seperti Larutan Diberi Pewarna Kuning
-
Amankan Stok dan Tekan Harga Eceran Minyak Goreng, Sejumlah Daerah di Jatim Gelar Operasi Pasar Murah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kudus Jadi Fokus! Kapolda Jateng Genjot Transformasi Pelayanan Publik hingga Pendidikan Anak
-
The King is Back! Hari Nur Yulianto Resmi Pulang untuk Selamatkan Marwah PSIS Semarang
-
Babak Baru APINDO Jateng: Kolaborasi Kuat untuk Ekosistem Ekonomi yang Sehat
-
Kabar Baik PPDB Jateng 2026: Kuota SMA/SMK Negeri Ditambah Jadi 231.724 Kursi
-
Apes Berlapis Mahesa Jenar: Sudah Jatuh ke Liga 2, PSIS Kini Dibanned FIFA!