SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng menetapkan dua tersangka terkait kasus minyak goreng palsu di Kudus. Dua tersangka berinisial M dan A ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (12/2/2022).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan, saat ini dua tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasusnya.
"Kita sudah menetapkan dua tersangka, mereka berinisial M dan A keduanya adalah laki-laki," kata Iqbal saat ditemui di gedung baru Mapolresta Solo, Jumat (18/2/2022).
Polda juga menyita sejumlah barang bukti kasus pemalsuan minyak goreng itu. Diantaranya 125 liter minyak goreng diduga palsu dan minyak goreng oplosan sebanyak 400 liter.
"Barang bukti yang diamankan 5 drum ukuran 25 liter minyak goreng diduga palsu dan satu drum minyak goreng oplosan minyak dengan air sebanyak satu drum ukuran 400 liter," jelasnya.
Kedua tersangka itu, tambah Iqbal, merupakan warga Blora Tetapi, keduanya ditangkap saat berada di salah satu lokasi di Jatim.
"Keduanya adalah warga sana, Blora ditangkapnya di Jatim. Setelah kami lakukan penyelidikan dan informasi dari warga," urainya.
Disinggung mengenai modus pelaku, mantan Kasatlantas Solo itu, belum bisa membeberkannya.
Hingga kini terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan jika ada penambahan pelaku lain.
Baca Juga: Edarkan Minyak Goreng Palsu di Kabupaten Kudus, Dua Orang Diamankan Polisi
"Masih pengembangan, kita masih periksa keduanya. Nanti akan dirilis," tutupnya
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Disperindag Lampung: Perusahaan Sawit Ditekankan Penuhi Kuota 20 Persen bagi Pasar Lokal
-
Waspada Minyak Goreng Palsu, Pedagang Kerupuk Tertipu Beli Minyak Goreng Seperti Larutan Diberi Pewarna Kuning
-
Amankan Stok dan Tekan Harga Eceran Minyak Goreng, Sejumlah Daerah di Jatim Gelar Operasi Pasar Murah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti
-
Dugaan Pelecehan Berujung Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Kampus Tolak Main Hakim Sendiri
-
Tragedi Cuaca Ekstrem di Batang: 3 Orang Tewas Disapu Badai, Pengendara Mobil Jadi Korban