SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng menetapkan dua tersangka terkait kasus minyak goreng palsu di Kudus. Dua tersangka berinisial M dan A ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (12/2/2022).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan, saat ini dua tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasusnya.
"Kita sudah menetapkan dua tersangka, mereka berinisial M dan A keduanya adalah laki-laki," kata Iqbal saat ditemui di gedung baru Mapolresta Solo, Jumat (18/2/2022).
Polda juga menyita sejumlah barang bukti kasus pemalsuan minyak goreng itu. Diantaranya 125 liter minyak goreng diduga palsu dan minyak goreng oplosan sebanyak 400 liter.
"Barang bukti yang diamankan 5 drum ukuran 25 liter minyak goreng diduga palsu dan satu drum minyak goreng oplosan minyak dengan air sebanyak satu drum ukuran 400 liter," jelasnya.
Kedua tersangka itu, tambah Iqbal, merupakan warga Blora Tetapi, keduanya ditangkap saat berada di salah satu lokasi di Jatim.
"Keduanya adalah warga sana, Blora ditangkapnya di Jatim. Setelah kami lakukan penyelidikan dan informasi dari warga," urainya.
Disinggung mengenai modus pelaku, mantan Kasatlantas Solo itu, belum bisa membeberkannya.
Hingga kini terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan jika ada penambahan pelaku lain.
Baca Juga: Edarkan Minyak Goreng Palsu di Kabupaten Kudus, Dua Orang Diamankan Polisi
"Masih pengembangan, kita masih periksa keduanya. Nanti akan dirilis," tutupnya
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Disperindag Lampung: Perusahaan Sawit Ditekankan Penuhi Kuota 20 Persen bagi Pasar Lokal
-
Waspada Minyak Goreng Palsu, Pedagang Kerupuk Tertipu Beli Minyak Goreng Seperti Larutan Diberi Pewarna Kuning
-
Amankan Stok dan Tekan Harga Eceran Minyak Goreng, Sejumlah Daerah di Jatim Gelar Operasi Pasar Murah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC