Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:51 WIB
Tiga dari enam sindikat pembobol rekening nasabah bank dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Dari penyidikan yang dilakukan, Reskrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Panit Resmon Ipda Arindra Pratama meringkus keenam pelaku saat menginap di salah satu hotel di Kota Solo pada 17 Februari 2022.

"Di Solo ini rencananya sindikat ini juga akan melakukan aksi serupa," ucapnya.

Menurut dia hal tersebut didasarkan atas temuan barang bukti 10 dokumen perbankan yang dipalsukan yang akan digunakan menarik uang milik calon korban.

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pegawai di internal bank yang dibobol tersebut.

Baca Juga: 8 Cara Buka Rekening BRI Online, Online Makin Mudah

Ia mengatakan komplotan ini diduga memperoleh data nasabah yang akan dibobol dari orang dalam bank.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana.

Load More