
SuaraJawaTengah.id - Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang salah satu isinya yakni mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan SIM adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.
Pada inpres nomor 25 tersebut memperintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk:
a. melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional: dan
b. meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menyadur dari Timlo.net, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, sesuai instruksi itu maka dalam pelaksanaannya ada beberapa proses yang harus dilakukan oleh Korlantas Polri.
“Untuk itu perlu mengubah regulasinya terlebih dahulu, khususnya Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Regident Ranmor, untuk menambah persyaratan layanan regident ranmor dengan kartu peserta aktif BPJS,” ungkap M Taslim Chairuddin, Selasa (22/2/2022).
Menurut dia, setelah regulasi siap, khusus layanan STNK perlu adanya koordinasi dengan Kemendagri terkait implementasinya.
“Terkait dengan bagaimana implementasinya oleh karena ketika layanan STNK kita tolak/tunda jika belum ada kartu BPJS, akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” jelasnya.
“Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak, ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, kita berharap keduanya dapat berjalan secara sinkron,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat.
“Oleh karena semuanya penting kita upayakan proses perubahan terhadap regulasi bisa kita percepat,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Hoki, 3 Weton Ini Punya 'Modal' Jadi Sultan Sejak Lahir Menurut Primbon Jawa
-
Demo Pati Berakhir Ricuh: 64 Orang Terluka Termasuk Polisi, Tak Ada Korban Jiwa
-
Jejak Dosen UGM HU: Diduga Otaki Korupsi Kakao Fiktif Rp7 Miliar di Perusahaan Milik Kampus
-
Demo Anarkis di Pati, 11 Orang Diduga Provokator Diciduk Polisi
-
Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka