Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah. BPN Jateng menyebut tidak semua pengurusan sertifikat atau akta tanah diwajibkan melampirkan salinan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan. [Ist]

"Kami akan terus melakukan sosialisasi, yang diteruskan ke Kantor Pertanahan di seluruh daerah di Jateng," kata Dwi Purnama.

Load More