SuaraJawaTengah.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, membuat masyarakat kalang kabut.
Terutama bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, pasalnya dalam Inpres tersebut mewajibkan masyarakat memiliki kartu BPJS kesehatan agar bisa mengakses sejumlah layanan.
Kebijakan yeng diteken langsung oleh Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 itu mensyaratkan calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli, hingga warga yang hendak melaksanakan umrah dan haji harus memiliki kartu BPJS kesehatan.
Sejumlah warga yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan pun langsung ciut mendengar kebijakan yang akan diterapkan tersebut.
Yunika Wulandari (30) satu di antar warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang sudah menetap di Kota Semarang misalnya.
Ia menilai kartu BPJS Kesehatan yang dijadikan persyaratan umrah dan haji semakin mempersulit alur pelaksanaan ibadah ke tanah suci.
"Menurut saya adanya persyaratan tersebut menambah ribet dan memperpanjang alur pendaftaran, peraturan sekarang aja sudah terlalu merepotkan, misanyal membuat visa yang membutuh waktu. Bayangkan kalau Lansia yang harus mengurus berbagai hal dalam persyaratan seperti harus mendaftar BPJS Kesehatan pasti kerepotan," ucapnya, Kamis (24/2/2022).
Karena tak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Yunika mangaku cemas jika nantinya tak bisa mengakses pelayanan publik.
"Padahal saya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tengah menabung untuk berangkat haji, kalaupun syaratnya seperti itu apakah harus mendaftar atau saya batalkan saja berangkat ke tanah suci, semakin ke sini kok semakin banyak aturan yang seolah memaksa rakyat," paparnya.
Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Pelayanan Publik, Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Sulit Ajukan Kredit Rumah?
Adapun Inpres Nomor 1 Tahun 2022, yang mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan sejumlah layanan, belum secara menyeluruh diimplementasikan di Provinsi Jawa Tengah.
Misalnya pada tingkat Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng, yang masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait kartu BPJS Kesehatan yang menjadi persyaratan umrah dan haji.
"Terkait teknis pelaksanaan kebijakan syarat umrah dan haji harus memiliki kartu BPJS Kesehatan, tengah disiapkan Kemenag Pusat," kata Kepala Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad.
Di sisi lain, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah, juga menyampaikan hal serupa. Di mana pelaksanaan kebijakan terkait syarat membuat SIM harus memiliki kartu BPJS Kesehatan masih dalam kajian.
"Kabijakan tersebut masih dalam kajian dari pusat," papar Kombes Pol Agus.
Jika Kemenag dan jajaran Polda Jawa Tengah masih menunggu instruksi lanjutan dari pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mengimplementasikan Inpres mengenai persyaratan BPJS Kesehatan tersebut.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Minta BBPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan: Niscaya Masyarakat Berbondong-bondong Jadi Peserta
-
Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
-
Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan