"Jadi saya pikir, dengan peningkatan kualitas jalan yang ada dari arah Baturraden ke Serang, tentunya akan mendukung perkembangan perekonomian dan wisata khususnya di Baturraden," katanya.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo melakukan penandatanganan bersama usulan peningkatan bersama usulan peningkatan jalan Baturraden-Serang-Belik di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (16/2).
Dalam hal ini, ruas jalan Baturraden-Serang yang berada di kawasan hutan milik Perum Perhutani dan dalam kondisi rusak diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk diperbaiki serta diperlebar menjadi 5 meter.
Selanjutnya, tiga bupati tersebut sepakat mengusulkan jalan Baturraden-Serang-Belik untuk ditingkatkan menjadi ruas jalan provinsi, sehingga ke depan lebar badan jalan bisa menjadi 7 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK