SuaraJawaTengah.id - Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ditegaskan oleh Prof Dr Imam Taufiq MAg Rektor UIN Walisongo Semarang sebagai regulasi penting.
Menurut Rekor UIN Walisongo itu, selama ini umat Islam selalu mensyiarkan kegiatan-kegiatan agamanya di tengah masyarakat Indonesia yang plural, lintas agama dan lintas suku.
“Syiar itu betul dan syiar dalam posisi saling menghargai, yang saling menumbuh kembangkan sifat lebih terhormat. Sehingga fungsi regulasi pengaturan pengeras suara Masjid dan Musala itu semakin penting” ucapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).
Imam Taufiq menambahkan, membangun suasana yang harmonis dan penuh tanggungjawab saling menghargai itu dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menyelaraskan. Salah satunya adalah dengan cara regulasi.
Ia menyebut, edaran Menteri Agama itu untuk membangun kehidupan yang saling bertoleransi saling menghargai keberbedaan dan aktivitas beragama masing-masing orang.
“Agar semangat toleransi di Indonesia terjaga dengan baik ditetapkan aturan yang membuat suasana damai dalam beragama” ungkap Guru Besar Tafsir UIN Walisongo.
Lebih dari itu sebetulnya, lanjut Imam Taufiq, kita lihat bahwa menjaga agar tidak ada saling menyakiti, saling tersinggung itu dalam rangka mengangkat marwah, harkat dan martabat Islam.
“Mengangkat marwah Islam agar ditempatkan pada posisi yang layak dan terhormat itu penting” tambahnya.
Menurutnya jangan sampai perbedaan cara pandang menjadikan kedamaian berbangsa ini menjadi berkurang.
Baca Juga: Komentari Pembatasan Suara Azan Menteri Agama, Ustaz Abdul Somad Juga Sebut Anjing Menggonggong
Kepada semua pihak, Imam Taufiq berharap agar jaga kondusifitas ini terjaga baik agar saling mengurangi statemen.
“Jangan mudah menyalahan secara sepihak dan klarifikasi itu penting dibangun. Dan juga yang penting adalah saling husnudzon dan jangan jadi pintu masuk saling menghakimi pihak-pihak yang lain dengan tidak mengekspose statemen adzan tanpa terkontrol," tegasnya.
Berita Terkait
-
Soal Azan dengan Pengeras Suara, Wali Kota Pontianak Edi Kamtono: Harus Diatur Kualitas Suaranya
-
Enggan Tanggapi Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid, Buya Syafii Maarif Berikan Pesan Ini ke Pejabat Publik
-
Geger Aturan Pengeras Suara di Masjid, Menteri Muhadjir: Aturan Itu Bagus, Pahami Maksud dan Tujuan!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran