Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:41 WIB
Warga menggeruduk Hotel Rodamas karena kesal tamu hotel kerap gaduh dan membuang kondom bekas sembarangan ke atap rumah warga, Kamis (24/2/2022) malam. [ist]

SuaraJawaTengah.id - Momen langka terjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (24/2/2022) malam. Sekitar pukul 23.30 WIB malam secara spontan puluhan warga yang tinggal di RT 04 RW 05 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, menggeruduk Hotel Rodamas Purwokerto.

Mereka menggeruduk dikarenakan kesal tamu hotel seringkali membuat gaduh saat malam hari.

Tidak hanya itu, warga juga resah lantaran sering ditemukan kondom bekas pakai di atap rumah warga yang tinggal di belakang hotel ini.

Ketua RT setempat, Bola Sodarmi mengungkapkan, kejadian seperti ini sudah berulangkali terjadi hingga membuat warga resah. Tak hanya itu, dirinya juga sudah memberi peringatan kepada pengelola hotel berkali-kali.

Baca Juga: Keren! Narendra Restaurant The Sunan Hotel Solo Hadirkan Live Music Setiap Hari

"Kami sebelumnya sudah sering mengimbau, tapi begitu, ada kondom dibuang sembarangan. Terus di hotel itu juga berisik tamunya," katanya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) malam.

Semalam menjadi puncak kekesalan warga yang telah berulang kali mendapat perlakuan tidak mengenakan dari tamu yang kerap menginap di Hotel Rodamas.

Sodik misalnya, warga yang tinggal di lingkungan belakang hotel mengatakan, di atap rumah miliknya kerap kali ditemukan kondom bekas pakai. Oleh sebabnya, ia meminta pengelola hotel agar menertibkan para tamunya. 

"Masalah sampah juga, bukan sampah biasa tapi kondom bekas pakai dibuang ke atap rumah warga. Ini sangat mengganggu," terangnya.

Atas kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Purwokerto Timur membawa pemilik hotel dan beberapa perwakilan warga ke Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Kuliner Bertema Mie di Banyumas yang Hits Banget

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry terkait dengan kejadian semalam menjelaskan, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama dalam mediasi pada Jumat (25/2/2022) dini hari.

"Ada beberapa poin dalam kesepakatan bersama tersebut. Pertama pemilik hotel akan menutup total tembok yang berbatasan dengan permukiman warga di sekitarnya," katanya, Jumat (25/2/2022).

Kemudian pemilik hotel akan melakukan penyedotan rutin drainase yang berada di belakang hotel. Selain itu, pemilik hotel juga berjanji akan bepartisipasi dalam setiap kegiatan warga yang berdekatan dengan hotel.

"Kesepakatan ini agar direalisasikan sampai dengan dua minggu ke depan, agar dipenuhi sejak surat kesepakatan ditandatangani," tutupnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More