SuaraJawaTengah.id - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944/ Tahun 2022 akan jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang.
Sebelum perayaan itu, umat Hindu Kota Semarang yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang menggelar Upacara Melasti di Pantai Marina, Minggu (27/2/2022).
Upacara Melasti yang dilakukan oleh Umat Hindu Kota Semarang ini merupakan rangkaian prosesi ibadah jelang Hari Raya Nyepi.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Ketua PHDI Kota Semarang Nengah Wirta Darmayana menyampauikan jika Upacara Melasti adalah pengambilan air suci di tengah laut yang dipimpin oleh Pinandita. Air suci itu akan digunakan untuk sembahyang bersama.
"Upacara ini mempunyai makna sebagai penyucian dan pembersihan diri dari kotoran batin dan lingkungan/alam semestea sebelum memasuki Tahun Baru Saka 1944," ucapnya.
Upacara Melasti ini dilalui dengan beberapa prosesi, dimulai dari mengambil air suci dari tengah laut dan sumber mata air lain, lalu kemudian sebelum melakukan ibadah, Umat Hindu berjalan bersama dari gerbang Pantai Marina menuju lokasi ibadah yang lokasinya paling timur dari tempat wisata di Kota Semarang ini.
Setelah sampai lokasi ibadah, umat Hindu merapal berbagai doa, lalu melakukan penyucian dengan menaruh sesaji.
Tidak seperti tahun lalu, Nengah mengungkapkan jika Mleasti tahun ini dilaksanakan secara utuh. Kalau tahun lalu, umat Hindu Kota Semarang hanya melakukan upacara pengambilan air saja di tengah laut.
Lalu untuk umat yang mengikuti Upacara Melasti ini tidak hanya dari Kota Semarang saja tetapi juga kota-kota tetangga.
Baca Juga: Umat Hindu Mengikuti Prosesi Upacara Mendak Tirta
"Ada juga dari Kedung Sepur, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang, Pati dan Purwodadi dan diikuti juga oleh teman-teman Penghayat, ada beberapa komunitas Diajeng," terangnya.
Nengah mewakili umat Hindu Kota Semarang berharap dengan Melasti ini selain mensucikan diri juga berharap pandemi Covid-19 segera sirna.
"Tidak hanya diri kami saja yang jadi lebih suci tetapi semua dunia ini disucikan dari berbagai dosa dan kesalahan termasuk pandemi Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC