SuaraJawaTengah.id - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944/ Tahun 2022 akan jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang.
Sebelum perayaan itu, umat Hindu Kota Semarang yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang menggelar Upacara Melasti di Pantai Marina, Minggu (27/2/2022).
Upacara Melasti yang dilakukan oleh Umat Hindu Kota Semarang ini merupakan rangkaian prosesi ibadah jelang Hari Raya Nyepi.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Ketua PHDI Kota Semarang Nengah Wirta Darmayana menyampauikan jika Upacara Melasti adalah pengambilan air suci di tengah laut yang dipimpin oleh Pinandita. Air suci itu akan digunakan untuk sembahyang bersama.
"Upacara ini mempunyai makna sebagai penyucian dan pembersihan diri dari kotoran batin dan lingkungan/alam semestea sebelum memasuki Tahun Baru Saka 1944," ucapnya.
Upacara Melasti ini dilalui dengan beberapa prosesi, dimulai dari mengambil air suci dari tengah laut dan sumber mata air lain, lalu kemudian sebelum melakukan ibadah, Umat Hindu berjalan bersama dari gerbang Pantai Marina menuju lokasi ibadah yang lokasinya paling timur dari tempat wisata di Kota Semarang ini.
Setelah sampai lokasi ibadah, umat Hindu merapal berbagai doa, lalu melakukan penyucian dengan menaruh sesaji.
Tidak seperti tahun lalu, Nengah mengungkapkan jika Mleasti tahun ini dilaksanakan secara utuh. Kalau tahun lalu, umat Hindu Kota Semarang hanya melakukan upacara pengambilan air saja di tengah laut.
Lalu untuk umat yang mengikuti Upacara Melasti ini tidak hanya dari Kota Semarang saja tetapi juga kota-kota tetangga.
Baca Juga: Umat Hindu Mengikuti Prosesi Upacara Mendak Tirta
"Ada juga dari Kedung Sepur, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang, Pati dan Purwodadi dan diikuti juga oleh teman-teman Penghayat, ada beberapa komunitas Diajeng," terangnya.
Nengah mewakili umat Hindu Kota Semarang berharap dengan Melasti ini selain mensucikan diri juga berharap pandemi Covid-19 segera sirna.
"Tidak hanya diri kami saja yang jadi lebih suci tetapi semua dunia ini disucikan dari berbagai dosa dan kesalahan termasuk pandemi Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati