SuaraJawaTengah.id - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944/ Tahun 2022 akan jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang.
Sebelum perayaan itu, umat Hindu Kota Semarang yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang menggelar Upacara Melasti di Pantai Marina, Minggu (27/2/2022).
Upacara Melasti yang dilakukan oleh Umat Hindu Kota Semarang ini merupakan rangkaian prosesi ibadah jelang Hari Raya Nyepi.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Ketua PHDI Kota Semarang Nengah Wirta Darmayana menyampauikan jika Upacara Melasti adalah pengambilan air suci di tengah laut yang dipimpin oleh Pinandita. Air suci itu akan digunakan untuk sembahyang bersama.
"Upacara ini mempunyai makna sebagai penyucian dan pembersihan diri dari kotoran batin dan lingkungan/alam semestea sebelum memasuki Tahun Baru Saka 1944," ucapnya.
Upacara Melasti ini dilalui dengan beberapa prosesi, dimulai dari mengambil air suci dari tengah laut dan sumber mata air lain, lalu kemudian sebelum melakukan ibadah, Umat Hindu berjalan bersama dari gerbang Pantai Marina menuju lokasi ibadah yang lokasinya paling timur dari tempat wisata di Kota Semarang ini.
Setelah sampai lokasi ibadah, umat Hindu merapal berbagai doa, lalu melakukan penyucian dengan menaruh sesaji.
Tidak seperti tahun lalu, Nengah mengungkapkan jika Mleasti tahun ini dilaksanakan secara utuh. Kalau tahun lalu, umat Hindu Kota Semarang hanya melakukan upacara pengambilan air saja di tengah laut.
Lalu untuk umat yang mengikuti Upacara Melasti ini tidak hanya dari Kota Semarang saja tetapi juga kota-kota tetangga.
Baca Juga: Umat Hindu Mengikuti Prosesi Upacara Mendak Tirta
"Ada juga dari Kedung Sepur, Kendal, Demak, Kabupaten Semarang, Pati dan Purwodadi dan diikuti juga oleh teman-teman Penghayat, ada beberapa komunitas Diajeng," terangnya.
Nengah mewakili umat Hindu Kota Semarang berharap dengan Melasti ini selain mensucikan diri juga berharap pandemi Covid-19 segera sirna.
"Tidak hanya diri kami saja yang jadi lebih suci tetapi semua dunia ini disucikan dari berbagai dosa dan kesalahan termasuk pandemi Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng