"Sebelum pandemi di Kota Semarang ada 2.300 Angkot, sekarang tinggal 1.200 saja. Hal itu menjadi bukti Angkot di Kota Semarang berkurang hampir separuhnya dalam waktu 2 tahun," terangnya.
Selain menuturkan kondisi keberadaan Angkot di Kota Semarang, Bambang menambahkan, guna meningkatkan nasib pemilik dan supir Angkot, Organda tengah mengusulkan ke Pemkot Semarang agar menggandeng para pemilik dan supir Angkot.
"Untuk itu saya mewakili para pemilik dan pengemudi Angkot yang tersisa di Kota Semarang, agar Pemkot Semarang melibatkan pemilik dan supir Angkot menjadi mitra dalam program penyediaan transportasi massal, atau menjadi sub feeder Kota Semarang. Supaya Angkot yang tersisa masih bisa menghidupi pemilik serta pengemudi," tambahnya.
Di sisi lain, Rukiyanto Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, menyatakan siap meneruskan aspirasi Organda.
"Masukan Organda agar bisa menyentuh Angkot melalui program sub feeder tentunya akan kami tampung," imbuhnya.
Ia menyebutkan, akan segera membuat kajian guna meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh Organda.
"Akan kami gelar kajian hinggga diskusi mendalam terkait aspirasi dari Organda, karena kami butuh data terkait jumlah Angkot yang masih tersisa dan layak beroperasi," ucapnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah