Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 Maret 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi pemilu. Alasan penundaan Pemilu 2024 disebut tak mendasar dan dituding memuat motivasi elit mengamankan proyek strategis nasional. (VectorStock)

"Amandemen justru bisa merusak keseluruhan bangunan konstitusi kita. Bahaya. Apalagi di saat koalisi dan oposisi tidak berimbang maka amandemen bisa berujung kepada kembalinya oligarki, bahkan tirani," kata Politikus dari PKS, Mardani Ali Sera kepada BBC News Indonesia.

Kapan pemilu 2024 diselenggarakan?

Sejauh ini, KPU masih berpijak pada penyelenggaran Pemilu 2024 berlangsung 14 Februari, berdasarkan Keputusan KPU No. 21/2022.

Namun, masih terdapat delapan Peraturan KPU (PKPU) yang masih harus diselesaikan. Anggota KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan dari delapan PKPU yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan adalah PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu.

Baca Juga: Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

"[dua PKPU itu] menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yg rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," kata Hasyim melalui pesan tertulis.

Load More