SuaraJawaTengah.id - Indonesia sudah dua tahun dilanda Pandemi COVID-19. Vaksinasi terus dikebut untuk bisa keluar dari wabah mematikan tersebut.
Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan sejumlah indikator pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia belum mencapai fase endemi dalam perjalanan dua tahun pandemi.
"2 Maret 2022 tepat dua tahun kita menjalani masa pandemi COVID-19, dan mulai ada pembicaraan tentang pandemi dan endemi," kata Tjandra Yoga Aditama dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Tjandra mengatakan pandemi COVID-19 dinyatakan oleh Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 11 Maret 2020.
Sehingga, bila pandemi COVID-19 telah selesai, kata Tjandra, akan ada lagi pernyataan resmi dari WHO sesuai keadaan dunia yang hingga sekarang belum diketahui kapan waktunya.
Tjandra yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu mengatakan hal ini pernah dialami dunia saat pandemi H1N1 yang bermula pada 11 Juni 2009.
"Dalam satu tahun dua bulan kemudian, pada 10 Agustus 2010 Dirjen WHO menyatakan dunia sudah memasuki masa pascapandemi H1N1. Maka, pandemi ketika itu resmi selesai," katanya.
Tjandra mengatakan setiap negara dapat membuat pernyataan bahwa mereka sudah dapat mengendalikan wabah COVID-19 atau sudah masuk dalam fase endemi.
"Tetapi, pernyataan beberapa negara bahwa mereka sudah endemi sama sekali tidak berarti pandemi sudah selesai," katanya.
Baca Juga: Sering Sulit Cari Obat, Begini Cara Mudah Pakai Apotek Digital
Jika melihat situasi di Indonesia, kata Tjandra, situasi COVID-19 bisa dikatakan sudah terkendali bila angka positive rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan di bawah 5 persen.
Sementara data yang dilaporkan pemerintah per 25 Februari 2022 adalah 17,93 persen. Walaupun pada 26 Februari 2022 angkanya sudah menurun, tapi masih cukup tinggi, yaitu 15,91 persen. "Cukup jauh di atas batas 5 persen yang kita kehendaki bersama," ujarnya.
Indikator lain adalah angka reproduksi efektif atau angka kemampuan penyebaran penyakit harus di bawah angka 1. "Ada beberapa pihak yang menyebutkan angka reproduksi kita di hari-hari ini masih di atas 1, ada yang melaporkan 1.161," katanya.
Tjandra mengatakan jumlah pasien dan kematian juga harus ditekan rendah, serta pelayanan kesehatan perlu selalu siaga menghadapi kemungkinan kenaikan kasus dalam waktu tertentu.
Menurut Tjandra, angka positive rate di Indonesia sempat cukup lama berada di bawah 5 persen pada akhir 2021 dan angka reproduksi juga pernah di bawah 1. "Tapi dengan serangan Omicron, angka positive rate dan angka reproduksi naik lagi seperti sekarang ini," katanya.
Selain mendorong pemerintah untuk terus berupaya mengendalikan pandemi, Tjandra juga mengingatkan bahwa Indonesia perlu mewaspadai kemungkinan varian baru COVID-19 di dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK