SuaraJawaTengah.id - Saptol PP Kabupaten Kudus gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) khsusnya peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya, selama Januari hingga Februari 2022, sebanuak 2.000 botol miras berbagai merek dari sejumlah tempat terjaring razia petugas.
"Dari ribuan botol minuman keras tersebut, hasil penyitaan terbanyak dari sebuah tempat yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras. Dimungkinkan sebagai agen penyalur minuman keras," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid dikutip dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, kata dia, ada pula minuman keras hasil operasi di beberapa kafe dan warung kelontong di Kudus.
Ia mengakui mendapatkan informasi adanya tempat lain yang menjadi tempat penyimpanan minuman keras, namun masih dilakukan pelacakan.
Meskipun sudah berulang kali dilakukan penindakan hingga dilakukan sidang tindak pidana ringan, katanya, masih ada yang nekat berjualan minuman keras secara sembunyi-sembunyi.
Dalam mengungkap pengedar minuman keras, Satpol PP dituntut bekerja keras karena pedagang tidak pernah memajang minuman beralkohol di etalase toko.
Ribuan botol minuman keras yang diamankan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2004 tentang Minuman Beralkohol.
Ia meminta dukungan masyarakat ketika mengetahui informasi adanya peredaran minuman keras segera disampaikan kepada Satpol PP agar bisa ditindaklanjuti.
Nantinya, lanjut dia, pengedar minuman keras tertangkap akan diproses secara hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karena pemilik minuman keras tersebut melanggar Perda Nomor 12/2004.
Adapun hukuman pidana sesuai Perda 12/2004 tersebut, yakni kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling sedikit Rp1 juta dan paling banyak Rp5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar