SuaraJawaTengah.id - Empat saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. Kasus tersebut diketahui menyeret Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Saksi tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (04/03/22).
Empat saksi yang dihadirkan yaitu Susmono Dwi Santoso Direktur CV Gilang Utama, dan Sapto Budiono Direktur CV Karya Jaya Muliya.
Selain mereka berdua, Mistar Direktur PT Sutikno, serta Ugo Widianto Direktur CV Dewata Teknik juga menjadi saksi lainya.
Baca Juga: PKS Sudah Kirim Surat, Chairoman J Putro Segera Dicopot sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi
Dua terdakwa yaitu Budhi Sarwono Bupati Nonaktif Banjarnegara, dan Kedy Afandi juga menghadiri persidangan secara virtual.
Dalam persidangan, saksi-saksi mengaku adanya pungutan yang telah ditetapkan oleh Budhi Sarwono dan Kedy Afandi.
"Mereka telah menetapkan angka fee untuk setiap pengembang yang menangani proyek Dinas PUPR," ujar Sapto Budiono Direktur CV Karya Jaya Muliya di depan majelis hakim.
Dilanjutkannya, penetapan fee sudah diatur dalam beberapa pertemuan yang dihadiri puluhan ketua asosiasi kontraktor.
"Ada beberapa pertemuan yang digelar oleh Kedy Afandi dan Budhi Sarwono pada awal 2017, selain di Rumah Makan Sari Rahayu, pertemuan juga digelar di rumah pribadi Budhi Sarwono," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Dian Herdiana
"Dalam pertemuan ada beberapa hal yang dibahas, tak ploting pemenang lelang, ada juga markup harga proyek di angka 20 persen," paparnya.
- 1
- 2
Baca Juga
-
Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Kemendagri, KPK Panggil Dirut Hutama Karya
-
Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus 'Dikuliti' KPK Kembali Panggil Inspektorat Pemkot Bekasi Dian Herdiana
-
Setop Penuntutan Kasus Setelah Berstatus Tersangka, Kejari Cirebon Tak Tahu Nurhayati jadi Pelapor Dugaan Korupsi Kades
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kejagung Telaah Kredit Tanpa Agunan Bank BUMN ke Perusahaan Tambang di Sumsel
-
Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi
-
Sudah Vonis 8 Tahun, Kenapa Budhi Sarwono Mantan Bupati Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Lagi?
-
Ganjar Ingatkan Pj Bupati Banjarnegara: Jangan Coba-coba!
-
Pekan Pertama Kerja, Pj Bupati Banjarnegara Bagi-bagi Motor ke Penyuluh KB
Terpopuler
-
Beri Minum ke Wasit Saat Laga Masih Berjalan, Aksi Fisioterapis PSIS Semarang Jadi Bahan Guncingan Warganet
-
Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang
-
Celine Evangelista Gregetan Marshel Widianto Sering Nolak Kalau Dipeluk, Dinar Candy: Sok Jual Mahal
-
Berprestasi di Timnas Indonesia, Rumah Mewah Pratama Arhan Bikin Pangling Warganet
-
Peragakan Gerakan Kung Fu di Derby Jateng, Aksi Carlos Fortes Tuai Sorotan: Jackie Chan Minder Lihat Ini
-
Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023, Iwan Bule Kini Didesak Publik untuk Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
-
Candi Asu, Kontroversi Nama dan Peran Penting Bagi Masyarakat Kuno Lereng Merapi Magelang
-
Jadi Tuan Rumah, Ini Daftar Enam Stadion yang Bakal Digunakan di Piala Dunia U-20 Tahun 2023
-
Puluhan Bangkai Kambing Muncul di Sungai Kabupaten Semarang, Diduga Terjangkit PMK