Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi seorang pedagang menjual minyak goreng di Pasar Banjarnegara. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 17 warga di Kabupaten Banjarnegara tertipu minyak goreng murah. Terduga pelaku penipuan berinsial FY tersebut ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu korban, Arif mengatakan dirinya mulai membeli minyak goreng murah kepada FY. Awalnya, dia mulai membeli minyak sejak Noveber 2021 lalu untuk pemakaian pribadi. 

"Mulai pesan November awalnya untuk konsumsi pribadi kebetulan ada tetangga nitip jadi nambah. Harganya waktu itu jauh dari pasaran kalau dijual lagi untungnya banyak," ungkapnya kepada Suara.com, saat ditemui di tempat kerjanya di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, Jumat (4/3/2022).

Ia menyebut harga minyak goreng yang ditawarkan oleh FY saat itu jauh dibawah harga pasaran bahkan harga grosir.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palembang Imbau Warga tak Borong Minyak Goreng

Harga minyak di pasaran saat itu sudah mencapai Rp35 ribu per dua liter. Sedangkan FY menjual minyak sehaga Rp25 ribu per dua kilo.

"Kalau nggak salah sudah diatas Rp35 ribu per dua liter (di pasaran), kalau beli di FY nggak stabil, kadang menawarkan promo paling rendah itu Rp25 ribu per dua liter," jelasnya. 

Dengan demikian, Arif yang awalnya membeli untuk konsumsi sendiri beralih ikut menjual kepada tetangga. Ia mendapat untung sekitar Rp60 ribu per dus isi 12 liter. 

"Selisihnya Rp10 ribu per botol, jadi satu dus bisa untung Rp60 atau lebih," ujarnya. 

Sampai saat ini, uang yang sudah dibayarkan namun barang belum dikirim sebanyak Rp30 juta. Ia sudah mencoba menghubungi FY, namun tidak membuahkan hasil karena nomer HP sudah tidak dapat dihubungi. 

Baca Juga: Spekulan Main Belakang, Warga Jogja Beli Minyak Goreng Wajib Celupkan Jari ke Tinta

"Upaya komunikasi tidak ada, di telepon tidak aktif, terakhir barang dikirim 2 hari sebelum (FY) kabur yakni sekitar tanggal 8-9 Januari 2022, yang belum dikirim sekitar Rp30 juta," paparnya. 

Sementara korban yang bernasib sama, Pipit mengaku uang yang sudah dibayarkan kepada YG senilai Rp14 juta. 

"Sekitar Rp14 juta. Harusnya datengnya 15 Januari," katanya.

Di tempat dan waktu yang sama, Pipit membeli minyak goreng dari FY awalnya untuk kebutuhan pribadi. Namun karena harganya yang murah, tetangga dan orang sekitar ingin ikut membeli.

"Awal mula dari Desember 2021, yang intens untuk dijual lagi Desember, nah jadi yang pesan belum dikirim sekitar itu (Rp14 juta) dari Desember," jelasnya.

Dia menuturkan, YG menjual minyak murah dengan sistem Pre Order (PO) atau pesan terlebih dahulu. Sementara barangnya dikirim menyusul 2 pekan setelah pembayaran.

"Sistemnya dulu PO 2 Minggu. Harga reguler dia jual Rp210 ribu per dus, kalau promo sekitar Rp150 per dus. Jauh dibawah pasar dan grosir," ujar dia. 

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama, membenarkan informasi kasus penipuan tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan para korban terkait penipuan minyak goreng. 

"Ada pengaduan kepada FY dimana pada awalnya menawarkan minyak goreng pemesanan pertama 15 dus, lancar. FY menawarkan pada korban, dan tertarik membeli miyak goreng tersebut kurang lebih 17 korban," tegas AKP Bintoro.. 

Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia juga mengungkapkan jika FY adalah PNS. 

"Proses selanjutnya masih melakukan penyelidikan FY, yang bersangkutan masih bersatus PNS, tapi dengan suaminya sudah melarikan diri. Infonya FY sudah di SP3, tapi yang bersangkutan  berdinas lagi atau tidak kami belum tahu," pungkas Bintoro.

Kontributor : Citra Ningsih

Load More