SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas diperiksa sebagai saksi korban kasus dugaan pemukulan oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah. Pemukulan diduga terjadi saat polisi mengepung Desa Wadas pada 8 Februari 2022.
Pemukulan diduga dilakukan Brigadir APP anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jateng. Sedangkan korban pemukulan adalah warga Desa Wadas berinisial AS.
Pada 8 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB Brigadir APP diduga memukul AS di jalan menuju Dusun Krajan, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Akibat perbuatan tersebut, Brigadir APP diduga melanggar Pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) Peraturan Pemerintah RI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Korban AS diperiksa oleh Kompol Erwanto dan AKP Agus Setiarso selaku pemeriksa Subbid Provos Bid Profesi dan Pengamanan Polda Jateng di Polres Purworejo.
Di luar halaman Mapolres Purworejo, warga Desa Wadas menggelar aksi menuntut polisi mengusut kekerasan yang terjadi pada 8 Februari 2022.
“Peristiwa kekerasan yang dialami oleh Warga Wadas sedikitpun tidak melunturkan semangat dalam mempertahankan ruang hidup warga,” kata tim hukum LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifari, Jumat (4/3/2022).
Diduga selama pengepungan Desa Wadas, rangkaian kekerasan terjadi tidak hanya terhadap korban AS. Saat penangkapan paksa oleh personel polisi dan preman, diduga banyak warga menjadi korban pemukulan.
“Bukan hanya saudara AS yang menjadi korban melainkan warga lainnya. Aksi kekerasan telah mengakibatkan 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang serta beberapa diantaranya mengalami tindakan kekerasan," ujar dia.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022,Polda Jateng: Utamakan Prokes dan Humanis
Selain mengawal pemeriksaan terhadap AS, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Aliansi Solidaritas untuk Wadas meminta Gubernur Ganjar Pranowo mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan batu di Desa Wadas.
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi langkah tersebut.
"Kami apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah mau diperiksa Propam di Purworejo sebagai saksi dengan pendampingan LBH Jogja dan LBH Anshor," kata Iqbal.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota