SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas diperiksa sebagai saksi korban kasus dugaan pemukulan oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah. Pemukulan diduga terjadi saat polisi mengepung Desa Wadas pada 8 Februari 2022.
Pemukulan diduga dilakukan Brigadir APP anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jateng. Sedangkan korban pemukulan adalah warga Desa Wadas berinisial AS.
Pada 8 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB Brigadir APP diduga memukul AS di jalan menuju Dusun Krajan, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Akibat perbuatan tersebut, Brigadir APP diduga melanggar Pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) Peraturan Pemerintah RI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022,Polda Jateng: Utamakan Prokes dan Humanis
Korban AS diperiksa oleh Kompol Erwanto dan AKP Agus Setiarso selaku pemeriksa Subbid Provos Bid Profesi dan Pengamanan Polda Jateng di Polres Purworejo.
Di luar halaman Mapolres Purworejo, warga Desa Wadas menggelar aksi menuntut polisi mengusut kekerasan yang terjadi pada 8 Februari 2022.
“Peristiwa kekerasan yang dialami oleh Warga Wadas sedikitpun tidak melunturkan semangat dalam mempertahankan ruang hidup warga,” kata tim hukum LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifari, Jumat (4/3/2022).
Diduga selama pengepungan Desa Wadas, rangkaian kekerasan terjadi tidak hanya terhadap korban AS. Saat penangkapan paksa oleh personel polisi dan preman, diduga banyak warga menjadi korban pemukulan.
“Bukan hanya saudara AS yang menjadi korban melainkan warga lainnya. Aksi kekerasan telah mengakibatkan 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang serta beberapa diantaranya mengalami tindakan kekerasan," ujar dia.
Baca Juga: Gelar Pengajian di Wadas, Wagub Taj Yasin dan Gus Muwafiq Ajak Warga Hidup Rukun
Selain mengawal pemeriksaan terhadap AS, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Aliansi Solidaritas untuk Wadas meminta Gubernur Ganjar Pranowo mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan batu di Desa Wadas.
Berita Terkait
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
-
Sepak Bola Indonesia Tercoreng! Official Persib Bandung Jadi Korban Pemukulan di Solo
-
Dicopot! Polisi Tampol Sopir Taksol Kompol Bambang Surya Dimutasi Ke Pamen Yanma
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara