SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia memiliki pendapatan dari pajak dan cukai rokok yang cukup besar. Tentu saja hal itu bisa menjadi alokasi dana untuk penanganan kesehatan khususnya kanker.
Diketahui pendapatan negara dari pajak atau cukai rokok mencapai lebih Rp173 triliun pada 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Dr. Diah Ayu Puspandari Apt, MBA, MKes.
"(Dari) produk-produk tembakau ada dana yang diambil dari hasil penjualan misalnya cukai rokok, pajak rokok yang dikumpulkan sebagai salah satu sumber penghasilan untuk negara. Pajak rokok yang cukup besar jadi harapan berikutnya untuk bisa diadvokasi menjadi sumber pembiayaan lain yang bisa digunakan untuk memberikan harapan bagi penyintas kanker," kata Diah dikutip dari ANTARA Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga: Bisa Jadi Indikasi Kanker Prostat, Perhatikan Seberapa Sering Anda Buang Air Kecil
Diah mengatakan, pemerintah sebenarnya sejak tahun 2020 mulai mengalokasikan sebagian dari pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima pemerintah daerah untuk sektor kesehatan. Namun, pada Desember 2020 alokasi dana ini turun dari semula 50 persen menjadi 25 persen.
"Di tahun 2020 sudah bisa mendapatkan cukup besar kontribusi dari cukai rokok, sekitar 50 persen bagi kesehatan. Tetapi tidak lama berselang, pada Desember 2020, terjadi dinamika yang menggeser proporsinya dari 50 persen menjadi 25 persen," jelasnya.
Menurut dia, perlu ada upaya advokasi agar pemerintah pusat dapat merealokasi kembali dana untuk sektor kesehatan menjadi 50 persen atau memberikan fleksibiltas penggunaan dana pajak rokok dan cukai tembakau untuk pengembangan sektor kesehatan di tingkat daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah perlu untuk menyusun panduan teknis inovasi penggunaan pajak rokok dan cukai tembakau di sektor kesehatan, misal untuk optimalisasi pembelanjaan obat dan alat kesehatan termasuk obat inovatif kanker yang pada akhirnya akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
"Kalau kita lihat, 25 persen variasinya tinggi di tiap daerah dan daerah rata-rata tidak memiliki keberanian untuk membuat inovasi-inovasi, menggunakannya sesuai prioritas yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat," tutur Diah.
Baca Juga: Selama Februari, Bea Cukai Lampung Amankan 7,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6 Miliar
Diah mengatakan, perlu adanya kecermatan dalam mengelola sumber daya baik itu pembiayaan maupun lainnya agar bisa mengurai masalah pembiayaan kesehatan secara efisien dan efektif.
Sementara dari sisi sumber pembiayaan, bisa mencontoh negara-negara lain yang mendatangkan dana dari kegiatan amal keagamaan untuk digunakan pada hal-hal yang tidak tercakupi oleh skema pembiayaan kesehatan yang ada.
"Di beberapa negara sudah mengelola dana-dana yang dihasilkan dalam bentuk pajak dosa, yang berkontribusi terhadap problem-problem kesehatan. Ini dikelola sebagian sebesar kembali bagi mengatasi problem-problem kesehatan," demikian saran Diah.
Berita Terkait
-
Bahaya! Teh Sosro, Teh Poci, Sariwangi dan Tong Tji Mengandung Mikroplastik Berbahaya
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
-
Pemerintah Disinyalir Diam-diam Mau Keluarkan Aturan Soal Larang Jual Rokok Dekat Sekolah
-
Benarkah Merokok Berlebihan Bisa Rusak Kesehatan Mental? Ini Faktanya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka