SuaraJawaTengah.id - Usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 terus menjadi perdebatan. Pro kontra pun terjadi di kalangan elite politik di Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kelanjutan wacana penundaan Pemilu 2024 saat ini bergantung sikap masing-masing ketua partai politik kontestan pemilihan umum.
"Itu bagaimana (kelanjutan-nya) ya bergantung ketua parpol," kata Muhaimin dikutip dari ANTARA di sela rangkaian safari kunjungannya ke ponpes Al-Hikmah di Tulungagung demi mendapat restu serta dukungan berkontestasi di Pemilu 2024, Senin (7/3/2022).
Ia menegaskan aspirasi penundaan pemilu muncul dari kalangan pengusaha atau pelaku ekonomi di Indonesia. Pandemi COVID-19 yang melanda negeri sejak 2020 telah membuat sektor perekonomian di semua tingkatan nyaris poranda.
Namun, beberapa bulan terakhir grafik recovery atau pemulihan ekonomi perlahan mulai membaik.
"2022 ini ada lonjakan ekonomi yang signifikan. Terus recovery-nya naik dan kita harapkan dua tahun lagi normal, stabil. Nah masalahnya pas dua tahun lagi itu bersamaan dengan jadwal pemilu yang itu rawan terjadi sentimen negatif lagi," ucapnya.
"Karena kalau pemilu itu ada tiga kondisi kan. Pengusaha mengerem untuk investasi, ancaman konflik, serta 'wait and see' siapa yang akan menjadi presiden. Itu usulan mereka. Saya menampung dan meneruskan aspirasi tersebut," tuturnya.
Terhadap polemik yang kemudian mengemuka seiring "bola liar" wacana penundaan pemilu, Muhaimin tegas menyatakan bahwa pihaknya menunggu respon para ketua umum partai politik yang berkontestasi di Pemilu 2024.
"Saya (dalam posisi) menunggu respon para ketua umum parpol (menyikapi wacana ini)," ucap Cak Imin sapaan karib Muhaimin.
Selain itu, gagasan menunda jadwal pemilu hingga 1-2 tahun banyak mendapat tentangan dari masyarakat.
Survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei independen bahkan menyebut mayoritas penduduk Indonesia menolak pemilu ditunda.
Beberapa warga yang dikonfirmasi acak oleh awak media di Tulungagung juga menyatakan tidak setuju jika pemilu di undur.
Alasan mereka, selain penundaan pemilu dinilai melanggar amanah konstitusi, tidak ada jaminan situasi pada 2025 ataupun 2026 kondisi stabil serta kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami menolak wacana penundaan pemilu karena sudah jelas-jelas melanggar UU Dasar 1945 yang mengamanahkan masa jabatan presiden adalah lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali," kata koordinator relawan Baruklinthing Tulungagung, Anis Baswedan for Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia
-
Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan
-
Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun