SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi masih menunjukan aktivitasnya. Awan panas guguran pun masuh meluncur dari puncak gunung yang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta itu.
Terbaru, gunung merapi mengeluarkan lima kali meluncurkan awan panas guguran ke arah tenggara dengan jarak luncur terjauh lima kilometer pada Rabu (9/3/2022) malam.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Yogyakarta, Kamis, mengatakan bahwa Merapi meluncurkan awan panas pada Rabu (9/3/2022) pukul 23.18, 23.29, 23.38, 23.44, dan 23.53 WIB.
Menurut dia, luncuran awan panas guguran tercatat di seismogram memiliki amplitudo maksimal 75 mm dan durasi maksimal 570 detik.
"Jarak luncur kurang lebih lima kilometer ke arah tenggara. Arah angin ke barat laut," kata Hanik.
Ia mengatakan bahwa Pos Babadan melaporkan hujan abu terjadi pada pukul 23.48 WIB, dalam rentang waktu Merapi meluncurkan awan panas guguran.
Menurut BPPTKG, Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur maksimal dua kilometer ke arah tenggara pada Kamis pukul 00.22, 01.00, 01.22, 01.35, 01.59, dan 02.07 WIB.
Gunung Merapi tercatat meluncurkan awan panas guguran dengan durasi 191 detik dengan amplitudo maksimal 75 mm pada Kamis dini hari.
"Saat ini aktivitas Merapi sudah melandai pasca-kejadian awan panas guguran, kegempaan didominasi oleh gempa-gempa guguran," kata Hanik.
Baca Juga: Intensitas Kegempaan Masih Tinggi, Merapi 73 Kali Luncurkan Lava dalam Sepekan Terakhir
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi di Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas Merapi bisa menimbulkan bahaya di sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro dan Sungai Gendol.
Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian