SuaraJawaTengah.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis buka suara terkait ramainya pernikahan beda agama di Kota Semarang beberapa hari yang lalu.
Melalui akun twitternya, Cholil Nafis menegaskan bahwa pernikahan beda agama diharamkan. Sehingga pernikahan beda agama tersebut tidak sah.
"Menjawab banyak pertanyaan tentang nikah beda agama maka saya tegaskan menurut fatwa MUI hukumnya tidak sah, baik pernikahan beda agama yang muslim maupun yang muslimah," kata Cholil Nafis.
"Selanjutnya saya terserah anda," sambungnya.
Berbeda dengan Cholil Nafis, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru memiliki pandangan lain terkait pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang.
"Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa. Tapi secara agama bisa. Foto bahagia nikahan Hendra dan Retno di Semarang 5 Maret 2022," papar Abu Janda melalui akun instagramnya
Lantas Abu Janda pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati keputusan pasangan tersebut. Hal itu sebagai bentuk keberagam dan toleransi umat beragama.
"Hendra Katolik, Retni Muslimah. Kalau cinta sudah berbicara, agama bukan pembatas. Selamat ya Hendra dan Rento. Rayakan keberagaman Indonesia," tandas Abu Janda.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan.
Baca Juga: Gaduh Pernikahan Beda Agama, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Pernikahan beda agama itu rupanya dibenarkan oleh seorang konselor sekaligus saksi pernikahan Ahmad Nurcholis.
"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telfon, Senin (07/03/22).
Ahmad Nurcholis mengungkapkan, pasangan pernikahan beda agama melakukan akad dan pemberkatan di dua tempat pada Sabtu (04/03/22).
Adapun akad nikah pasangan pangantin tersebut dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.
"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurcholis menerangkan pasangan beda agama yang tengah viral di jagad media sosial tersebut, telah melakukan konseling pernikahan yang cukup lama sekitar dua tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional