SuaraJawaTengah.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis buka suara terkait ramainya pernikahan beda agama di Kota Semarang beberapa hari yang lalu.
Melalui akun twitternya, Cholil Nafis menegaskan bahwa pernikahan beda agama diharamkan. Sehingga pernikahan beda agama tersebut tidak sah.
"Menjawab banyak pertanyaan tentang nikah beda agama maka saya tegaskan menurut fatwa MUI hukumnya tidak sah, baik pernikahan beda agama yang muslim maupun yang muslimah," kata Cholil Nafis.
"Selanjutnya saya terserah anda," sambungnya.
Berbeda dengan Cholil Nafis, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru memiliki pandangan lain terkait pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang.
"Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa. Tapi secara agama bisa. Foto bahagia nikahan Hendra dan Retno di Semarang 5 Maret 2022," papar Abu Janda melalui akun instagramnya
Lantas Abu Janda pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati keputusan pasangan tersebut. Hal itu sebagai bentuk keberagam dan toleransi umat beragama.
"Hendra Katolik, Retni Muslimah. Kalau cinta sudah berbicara, agama bukan pembatas. Selamat ya Hendra dan Rento. Rayakan keberagaman Indonesia," tandas Abu Janda.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan.
Baca Juga: Gaduh Pernikahan Beda Agama, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Pernikahan beda agama itu rupanya dibenarkan oleh seorang konselor sekaligus saksi pernikahan Ahmad Nurcholis.
"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telfon, Senin (07/03/22).
Ahmad Nurcholis mengungkapkan, pasangan pernikahan beda agama melakukan akad dan pemberkatan di dua tempat pada Sabtu (04/03/22).
Adapun akad nikah pasangan pangantin tersebut dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.
"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurcholis menerangkan pasangan beda agama yang tengah viral di jagad media sosial tersebut, telah melakukan konseling pernikahan yang cukup lama sekitar dua tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina