SuaraJawaTengah.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo mengunjungi rumah duka dokter Sunardi terduga terorisme di RT 07 RW 03 Dukuh Bangunsari, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (11/4/2022).
IDI pun menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya kepada keluarga dokter Sunardi.
Dalam kesempatan ini, IDI fokus dengan profesinya sebagai dokter bukan kasusnya. Untuk kasusnya itu tanggung jawab penegak hukum.
"Kami di IDI itu mengedepankan humanisme dan memang sesuai dengan kode etik dan sumpah dokter, fokus kami adalah kemanusiaan. Jadi fokus pada hal-hal kemanusiaannya," terang Ketua IDI Sukoharjo, Arif Budi Satria, Jumat (11/3/2022).
Arif mengatakan, jika banyak pemberitaan itu headline masalah dokter. Sebenarnya dalam kasus ini bukan dokternya, jadi harus memisahkan kasusnya dengan profesinya.
"Jadi kami fokus pada profesinya, untuk kasusnya biar dari penegak hukum. IDI adalah organisasi yang patuh pada hukum dan merupakan organisasi resmi dibawah naungan NKRI, jadi kami mengedepankan konstitusi, kami mengedepankan penegakan hukum," papar dia.
Sejuah ini di IDI pun masih mengedepankan praduga tak bersalah. Karena pihaknya belum memahami atau belum tahu masalahnya apa.
"Di hukum itu kan ada praduga tak bersalah. Jadi kami dari IDI praduga tak bersalah," imbuhnya.
Pihaknya juga mendapat tugas dari wilayah dan pusat untuk mengavokasi dari sisi profesi.
Baca Juga: Warganet Kecam Densus 88 Tembak Mati Tersangka Teroris Dokter Sunardi, Ini Tanggapan Polri
Sehingga jangan sampai ada distorsi, bahwa ini kaitannya dengan dokternya padahal bukan. Tapi fokus dari sisi kemanusiaannya.
"Jadi advokasi ini untuk mencegah agar profesi dokter itu dikaitkan dengan aksi terorisme. Itu jangan sampai," kata dia.
Menurutnya, dokter itu kan biasa berkaitan dengan kemanusiaan lalu kontradiktif sekali.
"Bahwa kita bersumpah akan menjalankan kemanusiaan tapi kok melakukan tindakan kemanusiaan, jadi itu jelas kontradiktif. Jadi advokasi kami di titik sana, bahwa jangan sampai ada distorsi," jelasnya.
Arif menambahkan, jika yang bersangkutan memang bersosial diri, kalau di luar itu tidak tahu. Bahkan tidak ada larangan jika ada yang aktif di organisasi lain, seperti Palang Merah Indonesia (PMI).
"Kalau kegiatan sosial kemanusiaan di Sukoharjo kita tahu, kalau di luar itu kita tidak tahu. Makanya kaget juga pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal